Menteri PPPA dan DPR RI Sepakat RUU PKS Segera Disahkan

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga didampingi Sekretaris Kementerian PPPA dan jajaran Eselon 1 mengikuti rapat pertama dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu, 13 November 2019.

Dibuka Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, pembahasan rapat menyoroti evaluasi dan rencana realisasi program PPPA, rencana tindak lanjut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dan isu-isu terkini tentang perempuan dan anak.

Dalam rapat tersebut, Yandri menegaskan bahwa DPR RI siap bergandengan tangan dengan Kemen PPPA untuk mengatasi tantangan pembangunan PPPA. “Kita tidak hanya bicara besar kecil anggaran, tapi kinerja yang terukur dan tepat sasaran. Dalam hal pembangunan PPPA ke depan, DPR RI siap bergandengan tangan,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Terkait RUU PKS, Yandri mengatakan pihaknya mendukung untuk dibahas kembali dan meminta pemerintah untuk merespons. “RUU PKS ini menjadi fokus kita dan pemerintah harus merespon. Kami akan mengkaji kembali naskah akademiknya,” tambah Yandri.

Hal ini juga diikuti mayoritas anggota Komisi VIII yang hadir. Mereka sangat mendorong RUU PKS segera disahkan, serta mengingatkan agar substansi lebih komprehensif. Sebanyak 45 dari 53 anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam rapat pertama ini.

“Kami di Komisi VIII sudah mengusulkan kepada Badan Legislasi (Baleg) bahwa RUU PKS yang merupakan take over dari periode sebelumnya kita masukkan kembali dalam prolegnas usulan Komisi VIII. Jangan khawatir, kita punya komitmen yang sama untuk RUU PKS,” jelas Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII.

Dukungan maksimal Komisi VIII DPR RI untuk Kementerian PPPA

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengapresiasi besarnya perhatian Komisi VII DPR RI untuk memperjuangkan RUU PKS dan masalah perempuan dan anak. Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA dan Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk melakukan pembahasan RUU PKS.

“Kami akan menindaklanjuti RUU PKS setelah draf tersebut dikirimkan oleh Baleg DPR RI. Pembahasan tidak akan mengulang kembali, justru kami akan mengkaji hingga menemukan persepsi yang sama, agar tidak rancu dan tidak bias,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang juga menjelaskan jika dalam pembangunan PPPA, terdapat sejumlah tantangan seperti rendahnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan, peran keluarga dalam pengasuhan anak, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, serta tingginya perkawinan anak. Menteri Bintang menegaskan hal ini akan menjadi priroitas utama.

“Saya akan lebih banyak konsolidasi untuk mempelajari apa yang ada di kementerian, sehingga ke depan saya bisa membangun fondasi yang kuat terkait arah kebijakan, tentunya dengan tidak terlepas dari dukungan Komisi VIII. Kami berharap Komisi VIII betul-betul menjadi mitra terbaik pemerintah untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak,” jelas Menteri Bintang.

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan optimisme dan besarnya harapan mereka bagi pembangunan PPPA di bawah pimpinan Menteri Bintang Puspayoga.(*)

Sumber berita (*/Alin—Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)