Senator Fachrul Razi : “Sudah Saatnya Papua Punya Partai Lokal!”

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDPU) yang digelar pada Senin malam, 18 November 2019, di hadapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kontras, Senator Aceh Fachrul Razi meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Papua untuk mendirikan partai politik lokal sendiri.

“Saya meminta Papua untuk memperjuangkan lahirnya partai lokal,” kata senator.

Parpol lokal disebut dapat menjadi solusi memutus mata rantai politik transaksional, yang dilakukan oknum-oknum pengurus partai nasional di tingkat pengurus pusat.

“Parpol lokal perlu segera dibentuk untuk mengakomodir hak orang asli Papua. Tak ada alasan pemerintah pusat, tidak setuju karena ini amanat UU Otsus, kami tidak minta hal lain,” tegasnya.

Pada awalnya aturan mengenai Otonomi Khusus Papua khususnya Pasal 28 ayat 1 adalah berkenaan dengan Partai Politik Lokal di Papua, dengan tujuan untuk memproteksi penduduk lokal di Papua agar selalu terwakili pada lembaga legislatif di daerah Provinsi Papua. (*)

Sumber berita (*/Mul–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)