DIPA Provinsi NTT Tahun 2020 Total Pagu Rp.12,9 Triliun

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertempat di Aula Fernandes Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 19 November 2019 pukul 13.00 WITA—Selesai, dilaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana dalam laporan/ komposisi DIPA kementerian/lembaga dan TKDD NTT Tahun 2020 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penyerahan dokumen terkait yang diserahkan oleh Presiden Jokowi pada 14 November 2019 di Istana Negara.

“Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran lingkup kerja Provinsi NTT satu bulan lebih awal karena penyerahan tahun lalu (2018) diserahkan pada bulan Desember. Diharapkan dengan penyerahan otorisasi lebih awal maka proses pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dapat dilaksanakan lebih awal,” jelas Lydia Kurniawati di hadapan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Wakil Ketua DPRD NTT, Danrem 161/WS, Danlanud, Danlantamal, Kapolda, dan Wali Kota/Bupati Se-NTT.

“Hari ini akan diserahkan sebanyak 612 DIPA satuan kerja vertikal dengan total pagu sebesar Rp.12,9 Triliun dan akan diserahkan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.25,3 Triliun,” beber Kakanwil Perbendaharaan Provinsi NTT.

Penyerahan secara simbolis DIPA NTT Tahun 2020 oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat kepada Santer di lingkup Provinsi NTT

Adapun rincian Alokasi TKDD tahun 2020 dengan rincian :

  • Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.14,44 Triliun.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp.3,53 Trilliun.
  • DAK Non Fisik Rp.3,69 Triliun.
  • Dana Desa Rp.3,09 Triliun.
  •  DID Rp.234,3 Miliar.
  •  Dana Bagi Hasil Pajak Rp.239,1 Miliar.
  •  Dana Bagi Hasil SDA Rp.18,7 Miliar.

Sementara itu, 10 (sepuluh) alokasi dana terbesar untuk pembangunan infrastuktur yakni:

  1. SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara II sebesar Rp.1,4 Triliun.
  2. Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi NTT sebesar Rp.648,41 Miliar.
  3. Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi NTT sebesar Rp.623,83 Miliar.
  4. Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi NTT sebesar Rp.537,73 Miliar.
  5. Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT sebesar Rp.531,91 Miliar.
  6.  Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi NTT sebesar Rp.390,42 Miliar.
  7.  Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT sebesar Rp.258,78 Miliar.
  8.  Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo sebesar Rp.214,23 Miliar.
  9. Unit Penyelenggara Pelabuhan Labuan Bajo sebesar Rp.204,21 Miliar.
  10.  SNVT Penyedia Perumahan Provinsi NTT sebesar Rp.203,82 Miliar.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Satker Pengguna KKP Teraktif, Desa dengan Tax Collection Ratio Tertinggi dan Komitmen Peningkatan Kualitas LKPD melalui FGD dengan rincian sebagai berikut:

Satker Pengguna KKP Teraktif :

  • Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) NTT.
  • Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SPSDKP) Kupang.
  •  TVRI Stasiun NTT

Desa dengan Tax Collection Ratio Tertinggi :

  • Desa Oenunu Utara Kecamatan Bikomi Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
  • Desa Ternate Selatan Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor.
  • Desa Buidokfoho Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka.

Komitmen Peningkatan Kualitas LKPD melalui FGD :

  • Pemkot Kupang
  • Pemda Rote Ndao
  • Pemda Alor
  • Pemda Ende
  • Pemda Sabu Raijua

Penulis, editor dan foto (+rony banase)