Perayaan HUT Ke-48 KORPRI Tahun 2019 ala BP PAUD Dikmas NTT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan Pemerintah Desa telah tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan. KORPRI dibentuk pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971.

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2019 dimaknai dan dirayakan secara sederhana oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, BP PAUD Dikmas NTT dengan dilakukan apel pagi dan dilanjutkan dengan apresiasi bagi ASN dan PTT atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup BP PAUD Dikmas dalam rangkaian lomba pelafalan Panca Prasetya KORPRI untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Berlangsung di teras aula Kantor BP PAUD Dikmas NTT pada Jumat, 29 November 2019 pukul 08.00—selesai; Pantauan langsung media ini, tampak beberapa ASN melafalkan dengan lancar dan fasih Panca Prasetya KORPRI namun beberapa ASN tidak sama sekali lafal. Begitupun dengan pelafalan  Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun juri lomba yakni Juri Pertama Kepala BP PAUD Dikmas NTT, Maria B.Advensia, S.H., M.Hum., Juri II Kasubag Umum, Felipus Meruk, S.H., Juri III Pamong Belajar, Alex Tagela.

Dari 66 pegawai BP PAUD Dikmas NTT yang mengikuti lomba dan dinilai dengan cermat dan akurat oleh para juri diperoleh 12 besar pemenang dengan rincian sebagai berikut :

Foto bersama Juri Lomba Panca Prasetya KORPRI dan Para Pemenang

Panca Prasetya KORPRI untuk ASN, Juara Harapan III Agustinus Koa, Harapan II Siska Oktaviani; Harapan I Natalia Kolo; Juara III Marselina Saubaki; Juara II Thomas Kristoforus; dan Juara I Alfons Daniel Siki.

Foto bersama Juri Lomba Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan para pemenang

Tata Nilai Budaya Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Juara Harapan III Marselina Nale; Harapan II Theodora Moe; Harapan I Yolan Bela; Juara III Yuni Klomang; Juara II Yapner Maubana; Juara I Setia Rahayu.

Kepala BP PAUD Dikmas NTT, Maria B.Advensia, S.H., M.Hum. kepada para peserta lomba mengatakan ada yang mempersiapkan secara baik dan ada yang tidak tetapi begitu baik namun saat naik ke podium apa yang telah dilafalkan pudar. Namun, lanjut Maria Advensia, ada beberapa peserta yang luwes melafalkan.

Kepala BP PAUD Dikmas NTT, Maria B.Advensia, S.H., M.Hum.

Maria Advensia juga berharap agar ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja dan memprioritaskan kepentingan umum dan kepentingan bersama dan bukan kepentingan pribadi dan golongan dan tidak berpikir pola lama namun berpikir maju karena persaingan sehat dapat menuntun menjadi pemenang.

Adapun Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia:

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

  1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
  5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)