Kunjungi Warga Namosain, Anita Gah Helat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kembali terpilih keempat kali pada periode 2019—2024 sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah, S.E. mengunjungi dan menyapa warga Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menghelat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Berlokasi di Gereja Wesleyan Indonesia (GWI) Manahain Jemaat Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 29 November 2019 pukul 16.30 WITA—selesai; Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan diikuti oleh sekitar 150 orang dari berbagai latar belakang termasuk Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat umum. Sebelumnya di tempat sama Anita Gah juga menghelat kegiatan sama pada Selasa/18 September 2018 pukul 09.00 WITA—selesai.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Anita Jacoba Gah tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, Liven Rafael, S.H., M.Hum. yang mengupas dan mengulas relasi interaksi masyarakat dan penopang dengan 4 (empat) Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga :

http://gardaindonesia.id/2018/09/18/anita-gah-konsisten-sosialisai-empat-pilar-kebangsaan/

Anita Gah dalam sosialisasi tersebut lebih menegaskan dan mengedukasi warga Namosain untuk membaca dan memahami buku-buku yang dibagikan tentang Empat Pilar Kebangsaan. Wanita asal Sabu Raijua ini juga mengedukasi Warga Namosain bahwa mereka pemegang kedaulatan tertinggi. “Banyak sekali hak dan kewajiban kita sebagai Warga Negara indonesia yang dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, Liven Rafael, S.H., M.Hum.

Anita Gah juga menegaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dihelat bukan untuk melawan pemerintah. “Jika ditemukan ada aparat pemerintah yang melanggar undang-undang maka harus mengambil sikap. Jika para pimpinan mengambil kebijakan seenaknya sudah sepantasnya rakyat harus bersikap untuk menegakkan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

“Beranikah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi membuka suara dan menegur,” tanya Anggota DPR RI Komisi X ini  kepada para peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Oleh karena itu, lanjut Anita Gah, “Mengapa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini terus disosialisasikan agar bapa dan mama dapat mempertahankan NKRI atas serangan baik dari dalam dan maupun dari luar,” tandasnya.

Anita Gah juga mengajak warga Namosain untuk mengunjungi Rumah Aspirasi Anita Jacoba Gah di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Oeba dan telah menyiapkan pengacara (lawyer) Liven Rafael, S.H., M.Hum., Beny Rafael S.H., dan Ony Sjah, S.H., M.Hum., untuk membantu warga untuk memperoleh bantuan hukum

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Weisleyan Namosain, Pdt. Elisember Reo Siki, S.Th. kepada media ini menyampaikan hasil sosialisasi ini masyarakat merasakan kelegaan atas penyampaian aspirasi yang dialami seperti persoalan distribusi kacamata, peralihan proyek di Kecamatan Alak, distribusi Kartu BPJS, dan berbagai permasalahan sosial lainnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)