Reskrim Polsek Tasbar Limpahkan Berkas Kasus Kades Nanaet ke Kejari Belu

Loading

Atambua, Garda Indonesia | Polsek Tasifeto Barat, Resor Belu telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek ke Kejaksaan Negeri Belu oleh Kanit Reskrim, Aiptu. Marselinus Goran, pada Senin, 9 Desember 2019 pukul 15.00 WITA.

“Selamat siang, sekadar info bahwa berkas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Nanaet sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu oleh Kanit Reskrim polsek Tasbar, Aiptu Marselinus Goran, hari ini pukul 15.00 WITA,” tulis Kapolsek, Iptu. Hadi Syamsul Bahri, SH kepada Garda Indonesia melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, NTT, Kandrianus Taek dilaporkan ke Polsek Tasifeto Barat pada Rabu, 4 Desember 2019, lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warganya sendiri.

Kepada awak media, korban Gregorius Leto (47), biasa disapa Lius, warga RT02/ RW02, Dusun Fatmalakan A, Desa Nanaet, mengaku dianiaya oleh kades, Kandrianus Taek di lokasi perjudian bola guling. Perjudian tersebut berlangsung bertepatan dengan acara rumah adat Laho’an di Laktutus, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi pada Rabu 4 Desember 2019 pukul 01.00 dini hari.

Menurut korban, saat itu kades sedang bermain judi bola guling. Korban, lalu berteriak agar bola itu melingkar di angka taruhannya kades. ”Begitu kades dengar saya teriak, dia bilang kau siapa? Kau dari mana? Kau warga mana? Saya tidak kenal kau! Lingkar apa?,” tuturnya mengulang kata kades.

Korban, lalu mendekat ke kades dan mengatakan, dirinya warga Desa Nanaet. Korban sendiri merasa aneh jika kades mengaku tidak mengenalinya sebagai salah satu warga masyarakat di desanya. “Kades tidak kenal saya? Saya ini kades punya masyarakat Desa Nanaet. Masa kades tidak kenal saya,” ungkapnya lagi meniru kata kades malam itu.

Lebih lanjut, korban menuturkan, saat itu juga kades langsung mengepal mulutnya sebanyak satu kali, ditambah tendangan di dada korban sebanyak tiga kali. “Dia pukul saya di mulut satu kali, tendang lagi saya tiga kali di dada, tapi saya tidak balas”, ujarnya dengan suara agak berat sembari mengusap dadanya seakan menahan nyeri yang menurutnya masih terasa.

Malam itu juga korban dibawa sanak keluarga ke Rumah Sakit Marianum Halilulik guna mendapatkan perawatan sekaligus pemeriksaan oleh dokter. Korban juga sudah diambilkan hasil visumnya dan diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Sementara itu, Kades Nanaet Kandrianus yang ditemui awak media di Mapolsek Tasifeto Barat membantah semua penyampaian korban. Kades mengatakan, dirinya sama sekali tidak memukul korban. Katanya, korban datang ke tempat judi itu sudah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Melihat keadaan korban yang sedang mabuk parah itu, kades lalu menyuruh korban untuk pulang tidur saja di rumah.

Saat itu, menurut kades, ada dua orang anggota brimob mendatangi TKP untuk menyelamatkan dirinya. Kades pun mengatakan bahwa dua anggota itulah yang memukul korban lantaran melihat korban mengancam dan hendak menyerang kades. Kades mengaku, dirinya langsung meninggalkan lokasi kejadian menuju ke dalam rumah adat lalu tidur sampai pagi.

“Sebenarnya saya ini yang korban, bukan dia. Tadi malam ada juga dua orang teman kepala desa di tempat itu. Dia ancam mau tikam kami. Tapi Kepala Desa Nanaenoe bilang kau bunuh kami nanti kau masuk penjara. Lius jawab bilang saya masuk penjara bisa keluar kembali, tapi kamu sudah mati,” kisahnya mengulang kembali ungkapan korban.

Kapolsek Tasifeto Barat, Iptu Hadi Syamsul Bahri, SH mengimbau kepada kedua belah pihak agar menahan diri untuk tidak melakukan hal- hal anarkis, tidak melakukan pembalasan satu sama lain yang sifatnya merugikan kedua belah pihak. Hadi Syamsul menyampaikan bahwa terhadap pengaduan masyarakat tersebut, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan, apakah benar terjadi tindak pidana tersebut.

Jika penyelidikannya sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan, pasti ditingkatkan. Sekarang, pihaknya sedang membuat laporan polisi sebagai dasar dalam melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi, mencari petunjuk tambahan, cari alat bukti lain untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Ia berharap, masyarakat mempercayakan pihak kepolisian untuk menangani perkara ini secara profesional. ”Kami dari kepolisian tidak akan memihak salah satu pihak karena kami akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau memang benar terjadi tindak pidana, baik itu penganiayaan maupun pengeroyokan, maka yang melakukan harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkasnya.(*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)