Gubernur Viktor Laiskodat Pinta BPK Tingkatkan Profesionalisme & Integritas

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dalam semangat pembangunan modernisasi Provinsi Nusa Tenggara Timur ini ke depan, kita membutuhkan peningkatan profesionalisme dan integritas para pemeriksa BPK untuk mampu memberikan petunjuk yang benar,” ujar Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat memberikan sambutan dalam ‘Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan’ pada Jumat, 13 Desember 2019 di Hotel Sotis Kupang.

Selain itu, imbuh Gubernur Viktor Laiskodat, BPK harus memeriksa dengan baik agar tidak ada yang masuk dalam tindak kejahatan. Ujung dari penataan administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintahan yang baik adalah pelayanan publik yang meningkat.

“Ke depannya saya pikir BPK periksa juga output nya dari apa yang dilaksanakan. Jangan hanya pemeriksaan pada laporan dan pelaksanaan pengelolaan anggaran saja. Periksa juga output apa yang dihasilkan. Apa yang berguna bagi masyarakat. Pemeriksaan harus sampai ke sana,” ungkap Gubernur Viktor.

“Aspek profesionalisme harus ditingkatkan. BPK wajib menjalankan desain program pemeriksaan mulai dari bagaimana pelaksanaan pengelolaan anggaran, sumber daya alam dan juga penataan SDM pengelola anggaran secara benar sehingga berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Juga implementasi kode etik itu kalau dilakukan maka itu sangat baik dan bila dijalankan dengan benar maka kita bersyukur untuk itu,” jelas Gubernur NTT.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat saat memberikan sambutan dalam ‘Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan’ pada Jumat, 13 Desember 2019 di Hotel Sotis Kupang

Ia juga memberikan apresiasi pada BPK yang dinilainya sangat membantu kontrol anggaran daerah. “BPK ini sangat banyak membantu. Mereka perlu melakukan pemeriksaan yang bagus, memberikan peringatan dalam kekeliruan, agar kita bisa memperbaiki mengikuti aturan yang ada. Kita harus lakukan dengan benar juga sampai pada pemeriksaan pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengungkapkan workshop kali ini merupakan pesan ajakan dari BPK agar kode etik tidak hanya dilindungi dan ditegakkan oleh BPK tetapi dijunjung dan diamanatkan oleh seluruh jajaran pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan daerah di Provinsi NTT.

“Penegakan kode etik juga harus didukung agar dapat terinternalisasi dengan baik. Agar pengelolaan keuangan daerah yang dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat dijadikan sebagai alat mencapai tujuan negara,” jelas Agung.

“Semuanya dilaksanakan secara akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Kinerja harus mendukung pembangunan. Setelah Pemeriksaan laporan keuangan dengan baik, kita lakukan pemeriksaan kinerja untuk mendorong peningkatan kinerja,” tambah Agung.

Tujuan dari workshop tersebut antara lain menyampaikan dan menginformasikan serta memberikan pemahaman bagi pemeriksa BPK mengenai materi muatan peraturan No. 4 Tahun 2018 tentang Kode etik BPK dan Peraturan BPK No. 5 Tahun 2018 tentang Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE), Memperkuat pemahaman peserta terhadap nilai-nilai dasar BPK serta tugas MKKE, dan menjadi forum diskusi MKKE dngan para peserta mengenai pelanggaran kode etik.

Dalam pembukaan workshop tersebut juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen antara para Inspektur Daerah dengan Kepala Daerah se-Provinsi NTT di mana para Inspektur Daerah berkomitmen untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.(*)

Sumber berita (*/Meldo Nailopo—Biro Humas dan Protokol Setda NTT)
Editor (+rony banase)