CV Maharani Kupang Belum Bayar Sisa Upah Tukang Besi Jembatan Sabuk Merah

Loading

Belu,NTT- Garda Indonesia | Para tukang besi yang mengerjakan salah satu jembatan sabuk merah Laktutus III, Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi, perbatasan RI- RDTL, mengeluhkan sisa upah Rp.23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah) lantaran belum dibayar CV. Maharani Kupang dari total upah senilai Rp.70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).

“Kami sudah selesai kerja dari minggu lalu. Dong (mereka,red) baru kasih empat puluh tujuh juta. Kami minta sisa gaji dua puluh tiga juta itu tapi bilang tunggu. Dong janji bilang mau kasih tapi sampai sekarang belum. Dong alasan terlalu banyak,” ungkap para tukang kepada media ini, pada Jumat 20 Desember 2019 pagi.

Proyek Jembatan Merah di Laktutus III, Desa Nanaenoe, Kecamatan Nanaet Dubesi, perbatasan RI- RDTL

Pihak CV Maharani yang dikonfirmasi melalui korlap (koordinator lapangan), Edwin Sitongkir pada Jumat siang justru mempertanyakan peran wartawan dalam mengonfirmasi pihak- pihak terkait. Sitongkir sendiri meminta wartawan datangi kantor untuk bertemu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kuneru, Atambua. Tetapi ketika dihubungi lagi untuk memastikan bisa bertemu atau tidak, malah berkilah dengan mengatakan, PPK sedang berada di Kupang dan baru akan kembali ke Atambua pada 23 Desember mendatang.

Bahkan, ketika Garda Indonesia mencoba meminta nomor kontak PPK pun tidak diberikan oleh Sitongkir. “Oh, jadi pak yang telepon- telepon kah? Saya bingung sekarang ini. Oh, jadi pak yang sekarang cari- cari pak PPK kah? Pak PPK sekarang ada di Kupang, urusan terkait semua keuangan. Pak (wartawan,red) bawa semua tukang itu ke sini biar kita ngomong untuk hari ini kita tanggulangi semua. Kita pemerintah ini ‘kan mau tahu kontraktornya mengutang di mana, tukang siapa, perlu saya tahukah pak?. Kita sudah deal dan coba mediasi. Keuangan ini ‘kan ada prosesnya pak. Iya ‘kan? Kita pemerintah pak, kan bukan membayar, ” ungkap Sitongkir dengan suara keras kepada media ini melalui sambungan telepon.

Direktur CV Maharani, Rama Arnoldus Sutejo yang ditelepon media ini beberapa kali pun tidak direspons.

Menurut pengakuan seorang tukang besi, selain upah, biaya kontrakan rumah senilai Rp. 7.400.000 (tujuh juta empat ratus ribu rupiah) juga belum dibayar, termasuk uang solar senilai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah). Total uang yang harus dibayar oleh CV Maharani menurut para tukang, senilai Rp. 34.400.000 (tiga puluh empat juta empat ratus ribu rupiah). (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)