Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | “Saya bersyukur dan bangga telah menerima piagam penghargaan ini. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri atas piagam penghargaan yang telah dianugerahkan kepada kami. Ini merupakan keberhasilan kita semua, Pemerintah dan masyarakat yang bahu membahu dalam menjaga serta melestarikan kerukunan dan keharmonisan hidup antar umat beragama di Kota Kupang,” ujar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2020/01/15/wali-kota-kupang-jefri-riwu-kore-bakal-terima-penghargaan-dari-menteri-agama/

Ucapan syukur dan terima kasih Wali Kota Kupang tersebut disampaikannya usai menerima penghargaan pada Kamis, 16 Januari 2020 di Auditorium H. M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia, Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat.

Wali Kota Kupang di antara para Kepala Daerah yang menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menerima Piagam Penghargaan Kementerian Agama Republik Indonesia atas kontribusinya dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada acara Malam Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-74 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dengan Piagam Penghargaan dari Kementerian Agama RI

Piagam tersebut ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi. Wali Kota Kupang hadir di antara para kepala daerah se-Indonesia lainnya untuk menerima piagam penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan yang diterima Wali Kota Kupang, tentunya menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang sebagai bukti kepedulian Pemerintah Daerah terhadap umat beragama di Kota Kupang tanpa membeda-bedakan agama mana pun.

Dalam pidatonya, Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi menyebutkan bahwa Wali Kota Kupang menghibahkan tanah seluas 942m² untuk pembangunan rumah atau tempat ibadah bagi umat Buddha di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Padahal beliau (Wali Kota Kupang, red) agamanya bukan Buddha, tapi beliau menghibahkan 942m² tanah untuk rumah ibadah Buddha di Kota Kupang. Hal ini sangat kami hargai, bukan tentang angkanya namun adanya kepedulian,” kata Menteri Agama RI.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tika Nubatonis—Biro Humas dan Protokol Pemkot Kupang)

Editor (+rony banase)