PUSPA NTT Bina Pemulung TPA Alak Kupang Kelola Pupuk Bokashi

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Oktober 2018 hingga sekarang telah membina para pemulung di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Alak Kota Kupang.

Pola pembinaan yang dilakukan dengan melatih sekitar 40 pemulung yang setiap hari mengais rezeki dengan memanfaatkan limbah sampah ini dengan mengedukasi mereka cara mengolah Pupuk Bokashi (bahan organik kaya sumber hidup) yang menggunakan kotoran sapi dan cromolaena odorata (semak bunga putih yang tumbuh liar), arang sekam dan dekomposer (starter) EM4 dan ABG-Degra.

Wadah yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA dan memperoleh SK Gubernur NTT ini terus berkiprah sejak dibentuk pada tahun 2018.

Demikian penjelasan Dr. Twen Dami Dato dari Bidang Ketahanan Keluarga PUSPA NTT pada Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 15.20 WITA usai mengolah pupuk bokashi bersama para pemulung di TPA Alak Kota Kupang. “Kami bersama Kelompok Pemulung di TPA Alak hari ini mengolah bokashi periode ke-4 yang rencana bakal melakukan panen pada 1 Maret 2020 nanti,” ujar Dr. Twen Dami Dato kepada Garda Indonesia.

Dr Twen Dami Dato (bertopi) sedang mengawasi Kelompok Pemulung TPA Alak mengolah pupuk bokashi

Dosen Fapet Undana Undana Kupang ini menyampaikan bahwa dirinya dan kelompok Pemulung TPA Alak telah mengolah pupuk bokashi sejak Oktober 2018.

“Tahap pertama pada 30 Oktober 2018, dihasilkan pupuk bokashi sebanyak 2,25 ton yang setara dengan Rp.2.230.000,- (Dua juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah); Kedua pada 29 Mei 2019 sebanyak 2,3 ton (2,3 juta rupiah); Ketiga pada 26 Juni 2019 dihasilkan 3 ton (3 juta rupiah), dan Keempat 1 Februari 2020 bakal dipanen pada 1 Maret 2020 dengan estimasi sebanyak 2—3 ton,” ungkap Dr. Twen.

Menurut Koordinator Bidang Ketahanan Keluarga PUSPA NTT ini, dari 40 orang yang dilatih sejak awal namun saat ini hanya 3 orang saja yang mau bekerja hingga sekarang. “Namun pada pada periode kelima bakal ikut sekitar 3 orang lagi,” ungkapnya.

Dr Twen Dami Dato menunjukkan pupuk bokashi hasil olahan Kelompok Pemulung TPA Alak Kupang

Lebih lanjut Dr. Twen menyampaikan bahwa pola pemberdayaan yang dilaksanakan oleh PUSPA NTT adalah untuk membuka cara berpikir para pemulung agar dapat memanfaatkan sampah organik yang ada di TPA Alak untuk dijadikan pupuk.

“Memang susah untuk mengubah cara berpikir (mindset) para pemulung agar berminat menekuni di waktu senggang, namun kami berkomitmen dan konsisten melatih dan membina mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT Sylvia R Peku Djawang, S.P., M.M. melalui Kabid Kelembagaan Gender dan Kemitraan, drg. Maria Silalahi, MPHM. yang dihubungi pada Minggu, 2 Februari 2020 pukul 15.11 WITA menyampaikan bahwa peran Pemprov NTT melalui Dinas PPPA dapat memberikan bantuan sosial kepada para Kelompok Pemulung TPA Alak

“Sebenarnya bansos untuk Kelompok Pemulung TPA Alak dapat segera dicairkan namun terkendala karena mereka belum menyusun proposal dan menyerahkan kepada kami,” beber drg Maria.

Lanjutnya, Semoga dalam minggu ini bisa masuk sehingga minggu depan masuk dananya. drg. Maria menambahkan jika Kelompok Pemulung TPA Alak rajin membuat proposal ke pemprov maka pasti akan dibantu oleh Pemprov sepanjang dalam proposal tersebut tercantum nama dan nomor penanggung jawab yang dapat dihubungi, nomor rekening bank dan fotokopi KTP.

“Pengawasannya nanti melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) NTT,” pungkasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto oleh Twen Dami Dato