Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI (Komisi Pendidikan) melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Sekretariat GMKI di Kota Baru Kupang.

Di sela pemaparannya tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, Anita Gah mendorong agar Bidikmisi sebagai program besutan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sejak awal berlaku khusus bagi Universitas Negeri namun seiring waktu juga diperuntukkan bagi Universitas Swasta dapat dipergunakan bagi Anggota GMKI Cabang Kupang.

“Hari ini (Selasa, 11 Februari 2020) saya datang di sini karena saya percaya dari anggota GMKI dapat menjadi pemimpin masa datang di negeri ini,” ungkap Anita seraya berkata jika ingin menjadi pemimpin maka harus takut Tuhan dan menggunakan Empat Pilar Kebangsaan.

Anita Gah juga mengajak Mahasiswa Kristen yang tergabung dalam GMKI untuk peduli dan memberikan informasi bagi mahasiswa tidak mampu untuk memperoleh Bidikmisi. “Minggu depan, saya akan serahkan 300 Beasiswa Bidikmisi yang saya perjuangkan,” ungkap Anita Gah sambil berseru Jika lihat orang susah jangan diam, karena kita harus bersatu.

Suasana Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Anita Jacoba Gah di Markas GMKI Cabang Kupang

“Saya akan bertindak tegas mengusulkan kepada Kemdikbud untuk mencabut Beasiswa Bidikmisi yang digunakan di luar dari kebutuhan kuliah,” tegas Anita sambil berujar kepada GMKI untuk melawan yang tidak benar.

Karena sesuai sumpah jabatannya, urai Anita, peruntukan Bidikmisi hanya untuk mahasiswa tidak mampu dan bukan untuk mahasiswa mampu, maka dirinya akan memperjuangkan beasiswa Bidikmisi yang ditahan dan dipotong oleh pihak kampus. “Jika ada anggota DPRI RI yang berjuang untuk rakyat maka harus dibantu dan jangan diam,” pinta Anggota Komisi X (Bidang Pendidikan) dari Fraksi Partai Demokrat ini kepada sekitar 150 peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Anita Jacoba Gah pose bersama Pjs Ketua GMKI Cabang Kupang, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo Foeh dan Dosen Hukum Unkris Kupang, Liven Rafael

“Kami juga menyediakan Rumah Aspirasi yang berada di Kota Kupang, SoE, Sumba, silakan datang membawa surat keterangan tidak mampu dan kelengkapan lain untuk memperoleh Beasiswa Bidikmisi. “Asal calon penerima Bidikmisi memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur,” terang Anita.

Untuk tahun 2020 alokasi beasiswa Bidikmisi hanya untuk 300 mahasiswa yang diperjuangkan oleh Anita Gah. “Bagi mahasiswa yang merasa tidak mampu silakan ke Rumah Aspirasi untuk mengisi formulir Bidikmisi dan memprioritaskan bagi mahasiswa yang tergabung dalam GMKI,” tandasnya.

Sementara itu, Pjs Ketua GMKI Cabang Kupang, Eduard Nautu kepada Garda Indonesia menyampaikan bahwa kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini memicu para mahasiswa untuk membentengi diri dan dibekali dengan pemahaman tentang Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara (Empat Pilar Kebangsaan).

“Mahasiswa sebagai agen perubahan saat kembali kepada masyarakat harus memahami betapa pentingnya Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tak terpapar oleh isu dan paham radikalisme,” ujar Pjs Ketua GMKI Cabang Kupang.

Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Kupang Komisi X, Deasy Ballo Foeh. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ditutup dengan menyanyikan bersama Lagu Padamu Negeri dan Mars GMKI.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)