Wawali Kota Kupang Imbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, S.P., MAP., beserta rombongan dalam rangka Pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020.

Kunjungan Kepala BPS Kota Kupang di rumah jabatan Wakil Wali Kota Kupang, pada Sabtu, 15 Februari 2020 merupakan hari pertama Pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 15 Februari—31 Maret 2020.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka saat menerima kunjungan dari Kepala BPS Kota Kupang

Badan Pusat Statistik Kota Kupang sebagai penyedia data dasar akan melakukan Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di wilayah Kota Kupang menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan data Administrasi Kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Wakil Wali Kota Kupang mengharapkan, dengan adanya sensus penduduk online ini, data kependudukan bisa tertata rapi dan lebih baik dari sebelumnya dan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam sensus penduduk online. Dirinya mengimbau agar semua masyarakat Kota Kupang untuk aktif menyukseskan sensus penduduk 2020.

“Melalui sensus penduduk kita dapat mengetahui data kependudukan dan arah kebijakan terkait kesejahteraan masyarakat. Adapun data yang harus disiapkan oleh warga antara lain adalah Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Buku Nikah (bagi yang sudah menikah) dan Surat Cerai (bagi yang pernah cerai),” ujar Kepala BPS Kota Kupang. (*)

Sumber berita (*/SPKP_chr)
Editor (+rony banase)