Berantas Judi, Pemda Belu Gelar Rapat Tindak Lanjut Perintah Gubernur NTT

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Sebagai upaya menindaklanjuti perintah Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam kunjungan kerjanya di Belu beberapa waktu lalu untuk memberantas judi, Pemkab Belu menggelar pertemuan bersama Kapolres Belu, Dandim Belu/1605, Kajari Belu, Satgas Yonif 744, tokoh agama (pastor, suster, pendeta), dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Belu di Ruang Rapat Bupati pada Jumat, 28 Februari 2020 siang.

Agenda pembahasan yang disampaikan Bupati Belu Wilibrodus Lay dalam pertemuan itu, selain perjudian yang menjadi sorotan utama VBL, juga dampaknya bagi kehidupan masyarakat luas; Masalah virus ASF yang menyerang ternak babi; Curah hujan yang tidak menentu; dan Air bersih.

“Pak Gubernur minta dua hal menyangkut judi dan anak putus sekolah. Terkait judi dalam rapat bersama gubernur, judi di Kabupaten Belu sangat marak. Di Belu juga angka anak tidak bersekolah sangat tinggi,” kata Bupati.

Willy Lay menuturkan, perlu ada kesepakatan untuk membentuk satuan petugas (satgas) agar perjudian di Kabupaten Belu bisa diberantas secara lebih baik. “Kita tidak bisa mencabut (perjudian,red) sampai ke akar- akarnya, karena ini menyangkut peradaban manusia,” alas Bupati Belu lagi.

Willy Lay meminta kerja sama semua pihak untuk memberantas judi di Belu secara bersama. Bahkan menurutnya, ada yang sudah menjadikan judi ini sebagai mata pencarian hingga mengakibatkan dampak ikutan, seperti anak tidak bersekolah dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Judi yang merajalela di Belu ini BG (Bola Guling) dan Sabung ayam,” ulasnya menambahkan.

Kapolres Belu Cliffry S Lapian mengatakan, dari pihak kepolisian akan komitmen dan konsisten dalam memberantas perjudian ini. Cliffry mengusulkan, untuk memberantas judi, perlu mengubah terlebih dahulu mindset-nya masyarakat bahwa judi bukan budaya.

“Saya masih di tempat lain, saya sudah mendengar ada judi di Belu. Ada yang mengatasnamakan budaya (kalau mau berjudi,red). Kita beri dulu pemahaman kepada masyarakat. Tapi kalau judi sudah disepakati bersama sebagai budaya, maka kita akan lakukan penyesuaian. Jika ada kearifan lokal akan disesuaikan,” urainya.

Tampak Tokoh agama (pastor, suster, pendeta), dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Belu di Ruang Rapat Bupati pada Jumat, 28 Februari 2020 siang 

Kajari Belu, Alfons Loe Mau mengutarakan, kalau berbicara tentang masalah judi, sudah ada sejak manusia ada. Karena itu, harus dibahas lantaran dampaknya banyak seperti anak tidak sekolah dan KDRT. Yang namanya budaya itu, lanjut Loe Mau, sebenarnya satu kebiasaan baik. Tetapi, kalau kebiasaan yang buruk itu bukan budaya.

“Yang makin marak di sini sabung ayam dan terjadwal yang melibatkan banyak orang; Bola guling; Kupon putih. Kami sepakat untuk kita sama- sama berantas. Kita satukan komitmen untuk berantas judi. Karena itu, kami mohon dukungan dari berbagai stakeholder dalam upaya berantas judi,” sebutnya.

Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan menegaskan bahwa judi itu dilarang. Semua komponen harus sepakat untuk tidak boleh ada. “Yang bisa tangkap itu polres. Paling tidak berikan instruksi ke bawah untuk judi dalam bentuk apa pun tidak boleh ada. Nomor handphone (hp) harus dikasih ke masyarakat. Tolong (dilaporkan) kalau ada orang judi . Jaringan itu yang dibentuk menjadi tim, termasuk camat dan kepala desa. Orang Belu itu harus ditindak! Kalau dikasih arahan saja, mereka tidak takut,” beber Ose Luan.

JT Ose Luan pun berujar tentang apa bedanya judi dan curi. Menurutnya, keduanya sama- sama jahat. “Dan kalau camat mana yang masyarakatnya judi, kita periksa dan copot. Kalau ada judi, kasih informasi lewat SMS, WA dan Inbox (messenger), ” pintanya.

Di akhir pertemuan itu, forum bersepakat untuk dibentuk segera satuan petugas (satgas) pemberantasan judi. Selain itu, kesempatan diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Danion Satgas Yonif 744 untuk menyebutkan nomor telepon dan disimpan oleh semua peserta yang hadir. Dengan harapan, jika ada tindakan perjudian segera dilaporkan, terutama kepada pihak kepolisian. (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)