Bupati Willy Lay Ambil Sumpah & Lantik 222 Anggota BPD Enam Kecamatan di Belu

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Bupati Belu, Willybrodus Lay mengambil sumpah dan melantik 222 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2020—2026, yang tersebar di 6 (enam) kecamatan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Gedung Betelalenok Atambua pada Sabtu, 29 Februari 2020 siang.

Willy Lay dalam sambutannya mengatakan, sebagian dari total 222 anggota BPD yang diambil sumpah dan dilantik itu merupakan anggota baru. Karena itu, ujarnya, anggota yang baru harus belajar. Yang lama jangan merasa diri senior dan menganggap yang baru tidak tahu. Yang lama harus berbagi pengalaman dengan yang baru.

Willy Lay menuturkan, perasaan anggota BPD yang baru dilantik itu, pertama- tama harus bahagia. Beban, ketika sudah ada pekerjaan yang datang bertubi- tubi. “Seperti kata pengukuhan dari romo dan pendeta, Aku datang untuk melayani dan jangan tengok ke kiri dan tengok ke kanan. Anggota BPD harus mandiri dan tidak membuat jarak dengan kepala desa,” jelas Lay.

Anggota BPD bekerja dengan mendengarkan suara hati lantaran, menurut Lay, suara hati itu tidak akan pernah berbohong. Anggota BPD mewakili kepentingan- kepentingan masyarakat bukan kepentingan golongan. “BPD yang terpilih, bekerja sama dengan kepala desa. Duduk baik- baik, bicarakan untuk kepentingan masyarakat,” sarannya.

Suasana pelantikan 222 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2020–2026 yang tersebar di enam kecamatan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Gedung Betelalenok Atambua pada Sabtu, 29 Februari 2020 siang

Bupati Lay juga meminta kepada seluruh anggota BPD terpilih untuk mengawasi penggunaan dana desa yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah (Rp.143.813.788.480/ Seratus empat puluh tiga miliar, delapan ratus tiga belas juta, tujuh ratus delapan puluh delapan ribu, empat ratus delapan puluh rupiah).

“Dana desa itu tidak simpan di rumah bendahara atau simpan di rumah kepala desa. Uang itu, bukan punya kepala desa, bukan punya bendahara, dan bukan punya BPD. Uang itu milik negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola secara baik bagi kesejahteraan masyarakat. Jadi, tempat simpan paling aman itu ada di bank,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari total 222 anggota BPD yang diambil sumpah dan dilantik itu tersebar di enam kecamatan, yakni: Kecamatan Lamaknen Selatan (Desa Loonuna dan Desa Debululik); Kecamatan Raihat (Desa Maumutin, Desa Raifatus, Desa Aitoun dan Desa Asumanu); Kecamatan Lasiolat (Desa Lakanmau, Desa Maneikun, Desa Fatulotu, dan Desa Raiulun); Kecamatan Tasifeto Timur (Desa Bauho, Desa Fatubaa, Desa Umaklaran, Desa Tulakadi, Desa Dafala, Desa Sadi, Desa Manleten, Desa Sarabau, Desa Silawan, Desa Halimodok dan Desa Takirin); Kecamatan Kakuluk Mesak (Desa Dualaus, Desa Kenebibi, Desa Fatuketi, Desa Leosama, Desa Kabuna, dan Desa Jenilu); dan Kecamatan Raimanuk (Desa Mandeu Raimanus, Desa Renrua, Desa Duakoran, Desa Tasain, Desa Rafae, Desa Teun, Desa Mandeu, Desa Faturika, dan Desa Leuntolu).

Turut hadir dalam kegiatan itu forkopimda plus, pimpinan OPD lingkup Belu, para camat, para kepala desa, dan saksi rohaniwan/wati (romo dan pendeta). (*)

Penulis (*/HH)
Editor (+rony banase)