Cegah ‘Trafficking’ dari Desa, BP2MI & JarNas Anti TPPO Gerakkan LSM

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) diterima Sekretaris Utama (Sestama) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Duta Besar Tatang B. Razak beserta jajarannya dalam rangka mendiskusikan peluang kerja sama dengan JarNas Anti TPPO dalam upaya melakukan pencegahan perdagangan orang mulai dari desa.

Usulan ini disampaikan oleh Tatang saat menerima Rahayu Saraswati Djojohadikusumo selaku Ketua JarNas Anti TPPO bersama pengurus lainnya. Selama 14 tahun mengurusi permasalahan trafficking, Tatang melihat masalah ini masih terus terjadi, dan sampai saat ini BP2MI banyak sekali melakukan penanganan pada pekerja migran non prosedural yang diduga sebagian besar merupakan korban trafficking.

Sestama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Tatang B Razak

Menurut Tatang, Peran serta LSM sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah mengurangi permasalahan TPPO yang biasanya didominasi kasus buruh migran non prosedural.

Tatang mengapresiasi langkah JarNas Anti TPPO yang mau bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini BP2MI dengan potensi anggota 31 jaringan tersebar di kantong-kantong terjadinya TPPO, bisa membantu dalam upaya melakukan tindakan preventif dan early detection dengan cara menyosialisasikan Gerakan Migrasi Aman, dan memetakan sumber desa yang menjadi kantong PMI, dan bisa membantu menjelaskan kepada calon pekerja migran agar tidak mudah menjadi korban trafficking dengan modus tenaga kerja ke luar negeri.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kanan) dan Sekretaris, Gabriel Goa (tengah, berbaju merah) saat bertatap muka dengan Sestama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Tatang Razak

Rahayu menyampaikan bahwa JarNas Anti TPPO siap membantu dan bekerja sama dengan BP2MI dan tawaran Tatang untuk menghadirkan dan berdialog dengan semua anggota JarNas Anti TPPO untuk segera direalisasikan. Selama ini JarNas Anti TPPO banyak bekerja dalam upaya pencegahan,

Sebagai contoh, ujar Rahayu, yang sudah dikerjakan bersama JarNas Anti TPPO di NTT, Gabriel Goa (sekretaris JarNas Anti TPPO) menyampaikan sudah terjalin kerja sama yang baik bersama dinas terkait, LTSA dan BLK, pihak bandara dan masyarakat beserta anggota JarNas Anti TPPO di NTT dalam merespons pencegahan dan penanganan korban TPPO.

“Selama ini permasalahan yang sering terjadi dalam penanganan TPPO adalah perlunya kolaborasi dalam upaya pencegahan, dan perlunya data terpadu. Contoh praktik baik anggota jarnas di batam yang sudah melakukan upaya pencegahan dan intermediate respon dengan melakukan pengawasan melibatkan masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata, melakukan pencegahan di bandara dan juga menjangkau langsung ke orang yang diduga korban TPPO di bandara. Upaya ini harapannya bisa dijadikan praktik baik dan direplikasi di banyak tempat,” ungkap Rahayu pada Selasa, 10 Maret 2020.

Selain itu, imbuh Rahayu, saat ini BP2MI sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Jerman dalam upaya penempatan tenaga kerja di sektor medis untuk bekerja di Jerman dengan skema G to G.

“Semua biaya baik itu pelatihan dan sampai pemberangkatan akan ditanggung oleh pemerintah Jerman. Skema kerja sama G to G ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya trafficking. Selain itu BP2MI juga membuat aplikasi KOMI (Komunitas sahabat Migran Indonesia) yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran Indonesia ataupun diaspora Indonesia,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi JarNas Anti TPPO)
Editor (+rony banase)