Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa Virus Corona, Proses KBM Dilakukan ‘Online’

Loading

Banten, Garda Indonesia | Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 Maret 2020; bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama 2 (dua) pekan sejak 16—30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas daring (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu, Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, dan membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Maret 2020, Gubernur Wahidin menyampaikan sejak Januari 2020, sekiranya ada 35 orang di Banten yang mendapat status pemantauan. 4 (empat) orang dinyatakan  positif Corona. “4 orang ini pasti dipantau mereka dari mana, ke mana dan itu tugas tim kesehatan, timnya sudah ada,” ujar Gubernur.

Gubernur Wahidin juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona dan meminta masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. (*)

Sumber berita (*/Bidang Aplikasi, Informatika, dan Komunikasi Publik–Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Provinsi Banten)

Editor (+rony banase) Foto utama oleh metaonline.id