Kabiro Humas Pemprov NTT : PDP Meninggal di Mabar Bukan Covid-19

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kita menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga atas meninggalnya 1 (satu) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Komodo Labuan Bajo (Rumah Sakit Rujukan Covid-19), pada Rabu, 25 Maret 2020 sekitar pukul 05.30 WITA,” ungkap Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Jelamu Ardu Marius kepada awak media dalam sesi konferensi pers.

Sebelumnya almarhum ber-KTP Surabaya dan dirawat di sana, imbuh Kabiro Humas Pemprov NTT, yang bersangkutan sebelumnya memiliki riwayat sakit. “Almarhum memiliki riwayat penyakit komplikasi, karena tak ada perubahan, maka pihak keluarga mengirimkan ke kampung halaman di Rejeng Kolang Manggarai, karena tak ada perubahan lagi lalu dibawa dan dirawat di RS Ben Mboi Ruteng,” jelas Marius seraya menimpali karena Rumah Sakit Rujukan Covid-19 berada di RS Komodo Labuan Bajo di Manggarai Barat, maka pihak keluarga membawa ke sana pada Selasa, 24 Maret 2020 malam.

Menurut penjelasan dari Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai, urai Marius, sebagaimana mestinya almarhum dirawat dan diisolasi namun dirinya meninggal dunia. “Dan dalam pemeriksaan RS Ben Mboi Ruteng, tak ada konfirmasi bahwa beliau positif Covid-19,” jelas Marius seraya mengatakan karena HB pasien tersebut rendah maka dimasukkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Plh Sekda Manggarai Barat mengatakan via telepon bahwa tak ada tanda yang bersangkutan terpapar Covid-19. Namun, Bapak Gubernur mengarahkan agar jenazah tidak disentuh sebagai bentuk antisipasi,” tandas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 di Provinsi NTT menjawab pertanyaan awak media.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)