‘Update Covid-19 NTT’ 3 Pasien Dalam Pengawasan dan 301 ODP

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga Kamis, 26 Maret 2020 pukul 14.00 WITA, jumlah orang dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 254 orang,” ungkap Kadis Kesehatan Provinsi NTT Dr. drg. Dominikus Minggu Mere yang didampingi oleh Kabiro Humas dan Protokol Setda Pemprov NTT Dr.Jelamu Ardu Marius kepada awak media di Posko Penanggulangan Covid-19.

Lanjut drg Domi Mere, ODP yang telah selesai pemantauan ada 26 orang, yang sedang dirawat ada 7 orang, dan yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 221 orang.

Selain itu, imbuh drg. Domi, terdapat 1 (satu) orang dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di RS Komodo Labuan Bajo Manggarai Barat.

Terpisah, Juru bicara Covid-19, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si meng-update data terkini terkait penanganan Corono Virus Desease (Covid)-19 di Provinsi NTT. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 301 orang.

“Ya, hingga malam ini pukul 21.00 WITA jumlah ODP Covid-19 sebanyak 301 orang. Siang tadi berjumlah 254 orang. Ini berarti ada tambahan jumlah ODP sebanyak 47 orang,” beber Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT di ruang biro, pada Kamis malam, 26 Maret 2020.

Dia merinci ODP di Kota Kupang berjumlah 48 orang; yang sembuh 10 orang, sisa 38; yang rawat inap dua (2) ODP di rumah sakit Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang; sedangkan yang 36 ODP melakukan karantina mandiri. Kabupaten Lembata berjumlah 12 orang, sembuh tiga orang dari 9 ODP; karantina mandiri sembilan (9) orang. Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ODP sebanyak 38 orang dan semuanya karantina rumah. Kabupaten Kupang berjumlah Sembilan (9) ODP dan semuanya karantina mandiri.

Kabupaten Sikka lanjut Marius, berjumlah 39 orang sembuh 11 orang dan jumlah 28 sedang melakukan karantina mandiri. Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 15 orang dan semuanya karantina mandiri. Di Kabupaten Manggarai Timur sebanyak enam (6) ODP; rawat inap 1 (satu) orang di rumah sakit Ben Mboi Ruteng; karantina rumah sebanyak lima (5) orang. Kabupaten Flores Timur jumlah lima (5) ODP dan semuanya sedang karantina rumah. Kabupaten Malaka satu (1) dan kini sedang rawat nginap di rumah sakit Prof. Dr. W. Z. Johanes Kupang.

Di Kabupaten Alor 1 (satu) orang dan kini telah sembuh. Kabupaten Sumba Timur jumlah 30 orang dan satu orang sedang rawat inap di rumah sakit Umbu Rarameha; karantina mandiri sebanyak 29 orang. Kabupaten Belu sebanyak 18 orang; satu orang sedang rawat nginap 1 di rumah sakit Prof. Dr. W.Z. Johanes Kupang; dan ada 17 orang yang karantina mandiri.

Di Kabupaten Sumba Barat Daya berjumlah 13 orang dan semuanya sedang melakukan karantina mandiri. Di Kabupaten Ende jumlah 5 ODP (1 (satu) sembuh dan empat sedang karantina mandiri), Kabupaten Manggarai jumlah enam (6) dan semuanya sedang karantina mandiri. Kabupaten Rote Ndao berjumlah 20 ODP, Sumba Tengah sebanyak empat (4), Kabupaten Ngada jumlah 14 ODP, Kabupaten Nagekeo sebanyak 14 orang; dan satu orang sedang rawat inap di rumah sakit TC Hilers Maumere; dan ada 13 orang yang karantina mandiri. Kabupaten Sabu Raijua ada tiga (3) ODP.

“Sehingga total menjadi 301 ODP. Yang sembuh sebanyak 26 orang. Jumlah ODP ini menjadi 275; rawat nginap tujuh (7) orang dan 268 yang sedang karantina mandiri,” jelas Marius dan menegaskan, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berjumlah tiga (3) orang; satu orang meninggal, satu orang sembuh; sisa satu (1) PDP yang kini sedang dirawat di rumah sakit Komodo Labuan Bajo Kabupaten Mabar.

Melihat data yang fluktuatif seperti ini sebut Marius, masyarakat di Provinsi NTT diminta untuk patuh dan taat terhadap protap-protap yang telah dikeluarkan baik oleh WHO maupun otoritas pemerintah yang ada di republik ini.

“Karena itu, kita terus mengimbau agar orang-orang NTT yang sekarang sedang masuk di NTT apakah sebagai TKI atau TKW dari Malaysia; maupun orang-orang NTT yang datang dari berbagai provinsi yang telah terpapar virus corona maka pastikan diri anda sehat dan segera lakukan isolasi secara mandiri,” pesan Marius. (*)

Penulis (+rony banase & Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)