Penetapan Pasien Positif Covid-19 adalah Kewenangan Gugus Tugas di Jakarta

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI yang dapat mengetahui kondisi pasien positif Corona Virus Disease (Covid)-19.

“Kita tetap ambil sampel darahnya untuk diperiksa di Laboratorium di Jakarta. Karena itu, kami mau mengatakan kepada seluruh masyarakat NTT, seseorang dikatakan positif terkena virus Corona akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan lab di Jakarta,” tandas Gubernur VBL melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, pada Kamis, 2 April 2020.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2020/04/02/karo-humas-pemprov-ntt-hoaks-odp-meninggal-di-rs-leona-terpapar-corona/

Menurut Marius yang juga juru bicara Covid-19 Provinsi NTT, yang akan mengumumkan positif Corona itu bukan juru bicara Pemerintah Provinsi NTT tetapi juru bicara nasional. “Karena lab itu ada di Jakarta dan biasanya Laboratorium Kementerian Kesehatan itu akan melapor kepada gugus tugas pusat. Jadi mereka yang akan mengumumkan apakah seseorang itu positif atau tidak. Karena itu, kami meminta seluruh masyarakat NTT untuk tidak panik,” pinta Marius.

Dia menambahkan, “Sekali lagi, Bapak Gubernur mengimbau kita untuk tidak panik. Karena kenyataannya, pasien-pasien sejak tanggal 3 Maret 2020 lalu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga ternyata bisa sembuh. Demikian juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) bisa sembuh. Kalau kita ikuti pemberitaan media, pasien yang sudah positif Corona pun, dengan bantuan Tuhan ada yang sembuh. Jadi mari kita menjaga kesehatan kita.”

Meski masih negatif Covid-19 di Provinsi NTT, sebut Marius, masyarakat diharapkan untuk tetap siaga. “Seperti kata Bapak Gubernur, walaupun NTT masih negatif tapi kita tetap siaga, tetap waspada dengan mengikuti pedoman-pedoman yang telah disampaikan, baik oleh organisasi kesehatan dunia WHO maupun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di NTT,” pungkasnya.

Masyarakat juga, lanjut Marius, harus menghindari kerumunan, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang, selalu tinggal di dalam rumah, menghindari kerumunan di mana pun, tidak masuk keluar mall, pasar untuk hal yang tidak perlu, kemudian mencuci tangan selalu dengan sabun, menyiram dengan cairan disinfektan di tempat-tempat publik atau di dalam rumah tapi jangan di badan.(*)

Sumber berita dan foto (*/Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)