Karo Humas Pemprov : Pemeriksaan Klinis Wajib bagi Warga yang Masuk ke NTT

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si menegaskan, prosedur tetap (protap) pemeriksaan klinis bagi setiap warga masyarakat yang datang ke Provinsi NTT untuk kebaikan bersama.

Dalam keterangan pers pada Minggu, 5 April 2020, Marius menyampaikan, ada sejumlah hal yang perlu disampaikan bahwa saat ini arus kedatangan warga dari luar dan masuk ke NTT terutama melalui pelabuhan laut sangat besar.

“Kita memantau ada yang datang dari Makassar dan Jawa melalui Ende, Labuan Bajo dan juga pelabuhan laut seluruh NTT,” ungkapnya.

Lanjut Marius, “ Kita harapkan kontrol yang ketat di setiap pintu masuk sehingga bisa dipastikan para penumpang berada dalam keadaan sehat dan setelah pemeriksaan klinis tentu saja protap yang harus diikuti dan dipatuhi. Semua demi kebaikan kita semua sehingga kita terbebas dari Covid-19,” ujarnya.

Terkait fluktuasi angka-angka ODP dan PDP, imbuh Marius, Bapak Gubernur mengharapkan agar kita semua tetap menjaga kesehatan dan selalu mengikuti protap-protap yang telah ditetapkan baik oleh WHO maupun oleh otoritas pemerintah.

“Semua ini demi kebaikan seluruh masyarakat NTT di mana pun kita berada,” tandas Marius.

Sumber berita dan foto (*/Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)