Kadin Indonesia Inisiasi Satgas dalam Strategi Penyelamatan UMKM

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana hasil kajian Kadin Indonesia terdahulu, di mana terdapat potensi 83% atau 52 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengalami kemandekan usahanya, Dari potensi UMKM yang akan mandek usahanya, dominan adalah Usaha Mikro.

Kondisi pelaku UMKM cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana 60% pertumbuhan ekonomi berasalah dari pelaku UMKM, yang juga mendominasi pemenuhan tenaga kerja di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua umum kadin Indonesia Eddy Ganefo dalam siaran persnya yang diterima redaksi, pada Senin, 27 April 2020.

Eddy juga mengatakan bila dikalkulasi, maka setidaknya pertumbuhan ekonomi Indonesia akan menurun 2,5% yang berasal dari potensi usaha UMKM yang berhenti. “Dari 52 juta pelaku UMKM yang berpotensi mandek usahanya, akan mengakibatkan setidaknya 99 juta pengangguran baru. Kondisi yang cukup berdampak pada faktor keamanan negara bila tidak segera dilakukan pembenahan dan pemberian stimulus yang mencukupi,”ujarnya.

Untuk itu, Kadin Indonesia mencoba memberikan masukan dan usulan kebijakan yang harus dilakukan berbagai pihak, agar potensi mandek usaha UMKM dapat diminimalkan dan tidak menjadi stagnan.

Adapun usulan kebijakan yang dikaji oleh Kadin Indonesia antara lain :

Pertama, Pemenuhan kebutuhan pokok pelaku UMKM setidaknya sebesar Rp.187 triliun untuk selama 6 (enam) bulan ke depan, di mana masing–masing pelaku UMKM mendapatkan dana untuk pembelian kebutuhan pokok sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu) per bulan.

Adapun mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dalam bentuk dana yang ditransferkan ke rekening bank masing-masing pelaku UMKM.

Kedua, Mengingat dominan pelaku UMKM yang berpotensi mandek usaha adalah pelaku Usaha Mikro, di mana salah satu karakteristik usaha Mikro adalah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, dengan modal kecil, dan saat ini berpotensi modal yang ada sudah habis untuk pemenuhan pokok, maka perlu diberikan stimulus pemberian kredit modal usaha, dengan jumlah sebesar Rp.260 triliun.

Jajaran Pengurus Kadin Indonesia

Dengan rata–rata pemberian kredit modal usaha sebesar Rp.5 juta untuk setiap pelaku UMKM, secara proporsional, tanpa agunan, layaknya pemberian kredit KUR.

Kadin Indonesia merasa ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan para pihak lainnya, untuk lebih memberikan arah usaha kepada sektor yang cukup memiliki peluang besar, sebagai bagian aset bangsa, yaitu bidang pertanian dan kelautan.

Indonesia setidaknya membutuhkan 3 juta ha lahan sawah baru, agar kondisi kebutuhan beras dapat terjamin dan menjadi negara swasembada beras.

Saatnya pemerintah mengarahkan kepada pelaku UMKM untuk membuka peluang pertanian yang selama ini masih banyak yang diimpor, seperti kedelai, bawang putih, dan lain-lain. “Begitu pun peluang usaha dibidang hasil kelautan yang memiliki potensi yang masih besar untuk digali,” beber Eddy.

Korporasi Pertanian dan kelautan menjadi saat yang tepat untuk segara dijalankan secara baik, guna menopang perekonomian dan membantu pelaku UMKM. Belanja pemerintah dan perusahaan–perusahaan besar/ BUMN, semaksimal mungkin untuk dapat menyerah produk dan jasa dari pelaku UMKM Indonesia.

Masih menurut Eddy, Saatnya pemerintah membuat regulasi yang lebih membantu pelaku UMKM, yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia. “Peluang ekspor UMKM masih di bawah 20% dari total ekspor Indonesia, masih sangat minim. Perlu bantuan para pihak, terutama Pemerintah, untuk memberikan ruang ekspor sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM,” ungkap Eddy.

Eddy juga berharap agar peran para Duta Besar dapat menjadi marketing produk UMKM sangat diharapkan, agar pasar dunia dapat menyerap produk UMKM dan sistem kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar perlu dibuatkan regulasi yang sama-sama memberikan keuntungan kedua belah pihak.

“Untuk memastikan semua ini, Kadin Indonesia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penyelamatan UMKM Indonesia. Satgas setingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota. Kadin Indonesia fokus dan ingin sekali bertindak nyata dalam penyelamatan UMKM Indonesia,” pungkas Eddy Ganefo. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)