Bantuan Bina Lingkungan PT Jasa Raharja NTT bagi Rumah Ibadah

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, sejak 29—30 April 2020, Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan bantuan bina lingkungan fitur sarana ibadah untuk Rumah Ibadah.

Pada Rabu, 29 April 2020, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur didampingi Kepala Unit Keuangan, Akuntansi & PKBL Krisnoadi K. Nugroho menyerahkan bantuan untuk 3 (tiga) Rumah Ibadah di Kota Kupang yakni Masjid Al Fatah Kampung Solor, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana dan Gereja Amazing Grace.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT saat menyerahkan Bantuan Bina Lingkungan kepada Masjid Al Fatah Kampung Solor 

Pahlevi B. Syarif menuturkan pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk Social Responsibility perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. “Bantuan ini merupakan bagian dari laba perusahaan yang kita berikan kepada masyarakat, seperti yang kita tahu bahwa BUMN maupun perusahaan yang bernaung di dalamnya wajib menyisihkan Laba bersih sebesar 4% untuk program Kemitraan dan Bina Lingkungan,” ucapnya.

Pahlevi juga meminta dukungan dari masyarakat Nusa Tenggara Timur agar selalu mendukung upaya-upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan ketentuan Undang – Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964. “Tak lupa kami minta dukungan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya pemilik/pengusaha angkutan umum agar tepat waktu melakukan pembayaran SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.,” pinta Pahlevi.

Total bantuan yang diberikan bagi semua rumah ibadah di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah).

Bantuan Bina Lingkungan dari PT Jasa Raharja Cabang NTT kepada Pura Agung Giri Kertha Bhuwana

Ada pun tempat ibadah di wilayah Kota Kupang yang mendapatkan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur antara lain Masjid Al Fatah Kampung Solor, Pura Agung Giri Kertha Bhuwana, dan Gereja Amazing Grace.

Sementara di luar Kota Kupang yakni Gereja Santa Teresa Avilia Nuabari – Kab. Sikka dan Masjid An Nur Pulau Ende – Kab. Ende.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas PT. Jasa Raharja Cabang NTT(
Editor (+rony banase)