234 KK Warga Sumba Barat Daya Nikmati Listrik di Tengah Pandemi Covid-19

Loading

Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | PT PLN ( Persero) UP3 Sumba bersama Pemerintah Sumba Barat Daya menyalakan listrik bagi 234 pelanggan di Desa Bila Cenge Kecamatan Kodi Utara dan Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) pada Kamis, 30 April 2020.

234 KK tersebut terdiri dari 125 Pelanggan di Desa Bilacenge dan 109 pelanggan di Desa Dinjo, di mana bantuan alokasi dananya berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pemasangan listrik kepada masyarakat.

Made Hary Palguna selaku Manager PLN UP3 Sumba mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumba Barat Daya atas bantuan dan dukungan kepada PLN sehingga secara rutin setiap tahun lewat para Kepala Desa mengalokasikan anggaran lewat ADD untuk membantu pemasangan listrik secara gratis kepada masyarakat.

“Dalam kondisi seperti Pandemi Covid-19 saat ini, PLN tetap berusaha untuk melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, yakni menyalakan listrik di desa saat ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, namun kami juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu ke Kantor PLN untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Masyarakat, tandas Made Hary, bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile, Call Center PLN 123, dan Website www.pln.co.id untuk mengakses infomasi pelayanan, seperti melapor gangguan, permohonan pasang baru, perubahan daya, permohonan penyambungan sementara dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Desa Dinjo Marthinus Maru Gheda menyampaikan terima kasih kepada PLN atas kerja sama yang baik selama ini. “Melalui Dana Desa kami bisa membantu masyarakat untuk pasang Listrik dan sampai saat ini Desa Dinjo hanya sekitar 100 lebih KK yang belum menikmati listrik dari 374 KK,” ungkapnya.

Alokasi dana lewat ADD, imbuh Martinus, untuk pemasangan listrik kepada warga sejak Tahun 2017 sudah dilakukan walaupun saat itu belum begitu jelas peraturan terkait penggunaan dana Desa untuk pemasangan Listrik kepada warga, apalagi saat ini sudah ada Peraturan Menteri Desa (Permendes Nomor 11 Tahun 2019 ) yang mengizinkan.

“Saya juga sangat bangga dan senang karena dengan kebijakan itu memperoleh apresiasi dan diundang ke Jakarta mewakili Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membahas Program Desa Bercahaya pada Desember 2019 lalu,” ucapnya bangga.

Senada, Kepala Desa Bilacenge Petrus Pati Dari juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan wewenang untuk mengatur penggunaan ADD melalui musyawarah desa. “Kami memutuskan bahwa kebutuhan untuk penerangan atau listrik adalah kebutuhan pokok dan sangat penting bagi masyarakat untuk menciptakan keamanan, meningkatkan ekonomi atau penghasilan tambahan bagi masyarakat, serta mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk,” bebernya.

Sehingga untuk itu, imbuh Petrus, kami telah mengalokasikan Dana ADD untuk membantu masyarakat mulai dari tahun 2017 hingga sekarang sudah 207 pelanggan dan kami akan terus mengalokasikan dana untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk pasang listrik.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Dinjo dan Kepala Desa Bilacenge, Manajemen PLN UP3 Sumba, Yohan Tokael Manager Bagian Pemasaran & Pelayanan Pelanggan dan Raymond Ratu Supervisor Administrasi SDM, Ade Setiawan Supervisor Pelayanan Pelanggan Administrasi PLN ULP Sumba Jaya dan Yanuarius Kahiawa Romu Pejabat K3L PLN ULP Sumba Jaya, sedangkan warga dilarang berkumpul sebagai wujud mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. (*)

Sumber berita dan foto (*/Humas PLN UIW NTT)
Editor (+rony banase)