Kristin Mendrofa, Gantung Diri atau Digantung? Keluarga Tak Terima Alasan

Loading

Padang, Garda Indonesia | “Dugaan bunuh diri atas Kristin Mendrofa sangat menyakitkan hati seluruh keluarga kami. Gantung diri apa digantung?,” jawaban spontanitas Arisman Mendrofa Ayah dari Kristin Mendrofa.

Diketahui, gadis belia Kristin Mendrofa asal Kepulauan Nias yang merantau dan ditemukan tewas yang diduga gantung diri pada Minggu, 24 Mei 2020 sekira pukul 04.00 WIB dini hari di dalam warung daerah Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Saat dihubungi awak media via telepon, Arisman Mendrofa menuturkan bahwasanya dirinya dan segenap keluarga besar sulit menerima alasan kematian anaknya yang diduga gantung diri.

Lebih lanjut Arisman Mendrofa mengatakan karena belakangan ini sering mendengar pertengkaran antara Kristin dengan rekan dekatnya ( pacar, red ) yang juga sebagai atasan tempat kerjanya.

Arisman pun menuturkan kronologis, sekiranya malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, Kristin mau diantar pulang ke rumah saya di daerah Lubuk Peraku Kota Padang oleh pacarnya menggunakan mobil box, namun mereka bertengkar di jalan sehingga kata pacarnya Kristin minta turun. Kemudian pukul 04.00 WIB, diketahui telah gantung diri (kata pacarnya, red).

Kristin Mendrofa saat ditemukan pada Minggu, 24 Mei 2020 sekira pukul 04.00 WIB dini hari di dalam warung daerah Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Namun demikian keluarga kami tidak mau berpolemik tentang kematian anak kami ini,” ujar Arisman kepada awak media, pada Selasa 26 Mei 2020 seraya menegaskan kiranya penegak hukum ( polisi -red) dapat segera mengungkap peristiwa apa yang sebenarnya terjadi yang begitu fatal dan berujung kepada kematian Kristin.

“Kami juga memohon dan mempercayakan sepenuhnya kepada perangkat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pengacara agar transparan kepada publik melalui semua media yang ada,” pintanya.

Keluarga besar, imbuh Arisman, juga memberikan dukungan penuh pembuktian kepada penegak hukum yang mana pada Selasa, 26 Mei 2020 ini disetujui dilakukan autopsi/bedah mayat.

“Kami pun akan selalu bersedia memberikan keterangan-keterangan terkait yang mendukung pembuktian bagi penegak hukum sampai putusan pengadilan yang sah. Untuk itu, kiranya kami juga meminta dukungan teman-teman Kristin atau masyarakat yang dapat memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami dan penegak hukum terkait hal-hal yang mungkin mendukung terangnya permasalahan penyebab kematian anak kami Kristin Mendrofa ini,” harapnya.

“Dan kepada semua pihak yang turut membuat terang benderang penyebab kematian Kristin, Kami sangat berterima kasih biarlah Tuhan yang membalaskan semuanya,” tutup Arisman Mendrofa.(*)

Sumber berita dan foto (*/Red/YZ)
Editor (+rony banase)