Kenaikan Tarif Transportasi Saat Pandemi di NTT Picu Inflasi 0,12 % pada Mei 2020

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Laju inflasi pada Mei 2020 di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,92, dipicu oleh adanya kenaikan indeks harga pada 8 dari 11 kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok transportasi yang naik sebesar 3,47 persen.

Demikian penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Darwis Sitorus dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa siang, 2 Juni 2020.

Menurut Darwis, penyebab terjadinya inflasi pada angkutan udara di Mei 2020, karena dibukanya kembali moda transportasi udara (sebelumnya pelabuhan laut dan udara di Provinsi NTT ditutup sejak 25 April 2020, red).

Khusus di NTT, imbuh Darwis, dibukanya penerbangan PP (Jakarta-Surabaya-Kupang) dan (Bali-Kupang) di tengah pandemi Covid-19, diiringi harga tiket yang melonjak tinggi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang mana sesuai dengan aturan Menteri Perhubungan bahwa penerbangan tersebut hanya dikhususkan untuk pebisnis bukan pemudik.

“Jumlah penerbangan terbatas yang mendorong naiknya harga tiket,” ungkap Darwis.

Selain itu, lanjut Darwis, Kota Kupang mengalami Inflasi sebesar 0,15 persen, Maumere mengalami Deflasi sebesar 0,05 persen dan Waingapu mengalami Inflasi sebesar 0,06 persen.

“Pada Mei 2020, dari 90 kota sampel IHK Nasional, 67 kota mengalami inflasi dan 23 kota mengalami deflasi. Kota yang mengalami inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 1,20 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Tanjung Pinang, Bogor, Madiun sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi terbesar terjadi di Kota Luwuk sebesar 0,39 persen dan deflasi terendah terjadi di kota Manado sebesar 0,01 persen,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/BPS Provinsi NTT)
Editor dan foto (+rony banase)