Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

Loading

Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan.

Dalam pelaksanaan pers rilis ini, Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ Ada 2 tersangka dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS,” jelas Kapolda Sumut.

Sementara untuk tersangka IL, imbuh Kapolda Sumut, diamankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg shabu yang dikemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapolda Sumut berharap agar ke depan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di Sumut dengan turut andil memberikan informasi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.

“Dari keseluruhan barang bukti yang kita amankan berarti menyelamatkan 350.000 generasi muda,” tandasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/Leodepari)
Editor (+rony banase)