Mobil Karantina Pertanian Kupang Terjungkal di Atambua

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Mobil Izusu Panther milik Badan Karantina Pertanian Kupang bernomor polisi B 1292 UQN jungkir balik di Bilangan Kilometer 4, depan Kantor Lurah Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, pada Rabu 10 Juni 2020 petang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia di lokasi kejadian menyebutkan, mobil itu bergerak dari arah Motamasin Kabupaten Malaka menuju Kota Atambua. Setibanya di tempat kejadian, sang sopir terganggu pandangannya akibat melihat sebuah bayangan yang melintas di arah depan mobil yang sedang dikemudinya itu.

Mobil milik Badan Karantina Pertanian Kupang yang terjungkal di Atambua

Tak lama berselang, mobil tersebut hilang kendali lantas menabrak gapura Kantor Lurah Fatukbot. Selain itu, mobil nahas itu juga menabrak satu unit sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi DH 4598 TJ milik seorang warga setempat yang sedang parkir di sisi kiri jalan dan mengakibatkan sepeda motor itu rusak berat.

Beruntung, dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa.(*)

Penulis + foto (*/HH)