Pria Rote Ndao Positif ‘Hamil versi Rapid Test’ Ini Klarifikasi Direktur RSUD Ba’a

Loading

Rote Ndao, Garda Indonesia | Seorang pria asal Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan hamil hasil menjalani pemeriksaan tes cepat atau rapid test.

Dilansir dari Kompas.com, Ariyanto Boik, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani rapid test, saat diisolasi di rumah susun setempat.

Hasil tes cepat terhadap Ariyanto yang merupakan pelaku perjalanan dari orang dari area risiko (OAR), ternyata reaktif hamil. Hal itu membuat keluarga besarnya marah dan mendatangi lokasi karantina di Rusun Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Keluarga marah lantaran hasil laporan yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit setempat, bukanlah hasil tes Covid-19, melainkan hasil tes kehamilan.

Pihak keluarga menduga, petugas kesehatan yang menangani pasien orang dalam pemantauan maupun pelaku perjalanan dari area risiko di Rusun Ne’e tidak menjalankan tugas secara baik, sehingga hasil yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tujuan pemeriksaannya.

Direktur RSUD Ba’a, dr Adhy Pangarso saat dikonfirmasi oleh Garda Indonesia pada Sabtu, 13 Juni 2020 via pesan Whatsapp pukul 21.04 WITA mengungkapkan telah terjadi kekeliruan dalam penerbitan hasil pemeriksaan lab pada Jumat malam, 12 Juni 2020.

“Hari ini, Sabtu, 13 Juni, kita mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan Lab yang benar,” ujar dr Adhy Pangarso yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao.

“Atas hal ini, pembinaan staf, konsolidasi internal staf, dan penguatan pengawasan sudah dilakukan,” tegasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama oleh hoaxes.id