Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

Loading

Naiola-T.T.U, Garda Indonesia | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U).

Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah tiga wilayah kerajaan/swapraja yaitu swaraja Miomaffo, Insana dan Biboki yang terbagi atas 18 kefetoran dan 176 temungkung, yakni Swapraja Miomaffo (Kepala Swapraja : G. A. Kono) memiliki 8 kefetoran masing-masing kefetoran Tunbaba, Manamas, Bikomi, Noemuti, Nilulat, Noeltoko, Naktimun dan Aplal. Sedangkan Swapraja Insana (Kepala Swapraja : L. A. N. Taolin) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Oelolok, Ainan, Maubesi, Subun dan Fafinesu; dan Swapraja Biboki (Kepala Swapraja L. T. Manlea) memiliki 5 kefetoran masing-masing kefetoran Ustetu, Oetasi, Bukifan, Taitoh dan Harneno [kutipan https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Timor_Tengah_Utara ].

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes (mengancungi jempol) dalam Tradisi Folemako di Desa Naiola pada Sabtu, 20 Juni 2020

Tradisi Folemako tetap dipelihara oleh masyarakat adat sejak awal pembentukan Kabupaten T.T.U yang diresmikan pada 9 Agustus 1958 berdasarkan Undang-undang No. 69/1958; hingga saat ini tradisi unik ini tetap dihelat dalam rangkaian upacara adat masyarakat Timor seperti dalam gelaran upacara Ume Tobe (peresmian [Rumah Adat Utama Funan] dan Lopo Tobe [Lopo Adat Utama Funan] di Desa Naiola), Kecamatan Bikomi Selatan pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Rumah Adat Tobe Funan di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U)

Pemangku Adat [Tobe’] Funan-Oetpah sebagai suku utama merupakan bagian dari Kefetoran Bikomi dan memiliki 10 suku pendamping [Nifuhala’] yaitu Kobi, Oetkuni, Kosat, Arit, Taeko, Sopbanae, Romer Kosat, Kefi, Kollo; menghelat Folemako sebagai rangkaian dari Upacara Adat Kasu Siki.

Pantauan Garda Indonesia, usai dilaksanakan Kasu Siki, dilanjutkan dengan Tradisi Folemako yakni mengonsumsi dan menghabiskan makanan adat [sepiring nasi putih porsi besar dan sepiring daging yang sudah diolah hanya dengan garam] dalam porsi besar sebagai ketentuan khusus bagi tamu undangan yang sudah “Naik Hala” atau sudah duduk di depan meja kayu berukuran panjang [1 meja Hala dapat menampung 50 orang] tempat makanan adat disajikan dan/atau jika makanan yang disediakan tidak sanggup dihabiskan, wajib hukumnya dibawa pulang untuk dihabiskan lagi di rumah dengan keluarga atau teman yang diundang.

Para tamu undangan sudah “Naik Hala” dalam Tradisi Folemako di Desa Naiola

Yang menarik dari Tradisi Folemako, para tamu undangan yang sudah Naik Hala akan disesuaikan dengan makanan adat yang tersedia. Jika masih ada makanan adat yang belum ditempati, maka akan diberikan tanda berupa pemasangan sendok dengan cara ditusuk terbalik dari gagang, sehingga yang muncul hanya kepala sendok.

Sendok makan ditancapkan ke dalam nasi dalam Tradisi Folemako sebagai tanda bahwa belum disantap dan/atau tak boleh disantap [bakal disantap oleh para undangan di sesi berikut]
Satu hal menarik, sebelum menyantap makanan adat bakal dilakukan Natoni [tutur adat Timor]; sesudah menyantap, tamu undangan tak diperkenankan bangun dari tempat duduk meski sudah selesai makan ataupun tak menghabiskan makanan adat yang telah tersaji [Jika bangun dari tempat duduk, bakal didenda adat]. Para tamu undangan bakal bangun serempak usai dilakukan Natoni.

Sebagian besar tamu undangan tidak sanggup menghabiskan makanan adat yang tersaji, hanya Raymundus Sau Fernandes selaku Bupati T.T.U yang diundang sebagai Tobe Fios dari Kefetoran Noemuti. Beberapa tamu undangan, bahkan menggeleng kepala menyatakan tidak sanggup menghabiskan makanan adat dalam Tradisi Folemako.

Hal menarik lainnya, bahan makanan adat berupa beras dan hewan yang dijadikan daging diperoleh dengan cara dikumpulkan secara adat [masing-masing Nifuhala’ diberikan tanggung jawab] yang didasarkan atas kesepakatan bersama. Dalam Tradisi Folemako yang dihelat di Desa Naiola, menghabiskan 800 kg [dari 1 ton beras yang terkumpul] dan disembelih 13 ekor babi dan 2 ekor sapi.

Penulis, editor, foto dan video (+rony banase)