Rakor Virtual Capaian Kinerja, Yasonna Ajak ASN Kemenkumham Kompak

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pada tanggal 29 Juni—2 Juli 2020, jajaran 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seluruh Indonesia bakal mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Pengendalian Capaian Kinerja. Dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc Ph.D. pada Senin, 29 Juni 2020 pukul 09.30 WITA—selesai di Graha Kebangsaan Jakarta dengan tema “Tatanan Normal Baru Kumham Pasti Produktif.”

Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Mars Pengayoman, Rapat Koordinasi Virtual Pengendalian Capaian Kinerja diikuti oleh 247 orang lingkup Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia; termasuk jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang diikuti secara virtual oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, S.H. didampingi oleh Kadiv Yankumham, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Administrasi, Kadiv Imigrasi, pada Senin, 29 Juni 2020 pukul 10.30 WITA—selesai di di Ruang Multi Fungsi Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.

Sebelum rakor, dilaksanakan penandatanganan kerja sama sertifikat elektronik pada Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pengelolaan Data Berbasis Elektronik (PDBE).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tetap menyelenggarakan Rapat Kerja sekaligus melakukan pengendalian dan evaluasi atas capaian kinerja kita pada semester I Tahun Anggaran 2020 dengan media virtual.

“Pengendalian dan evaluasi ini sangat penting dan berharga, karena sudah terbukti bahwa dengan beberapa kali kita melaksanakan rapat kerja dengan mekanisme seperti yang sudah dan akan kembali kita laksanakan ini, kementerian Hukum dan HAM berhasil mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, prestasi kinerja sudah menjadi budaya di kementerian yang kita cintai ini,” ujar Yasonna mengawali sambutan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat memberikan sambutan dan arahan dalam Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Semester I TA 2020

Pada rapat koordinasi evaluasi kinerja Semester I 2020 dipilih simbol “dua lumba-lumba mengapit logo corporate university”. Yasonna menjelaskan makna dari logo tersebut, bahwa Lumba-lumba adalah binatang mamalia yang mempunyai kecerdasan tinggi, dia mampu menerima dan merespons instruksi dengan baik, dia hidup dan bekerja dalam kelompok dan mempunyai sifat tolong menolong baik untuk kelompoknya maupun untuk makhluk hidup lainnya. Lumba-lumba adalah binatang yang setia dan mempunyai loyalitas tinggi, mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan gerakan yang menarik dan berirama.

Dan keistimewaan lain dari lumba-lumba, urai Yasonna, adalah memiliki sebuah sistem yang digunakan untuk berkomunikasi dan menerima pesan yang dinamakan sistem sonar. Sistem ini dapat menghindari benda-benda yang ada di depan lumba-lumba, sehingga terhindar dari benturan. Teknologi ini yang kemudian diadopsi dan diterapkan dalam pembuatan radar kapal selam.

Secara simbolik, terang Yasonna, memberikan makna bahwa sebagai ASN Kemenkumham harus mempunyai kecerdasan intelektual yang tinggi, mempunyai empati dan sifat tolong menolong dan loyalitas kepada institusi, bangsa dan negara sehingga kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara tepat. Dan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, dibutuhkan ASN yang mempunyai kompetensi dan kemampuan sinergi kolaborasi yang baik sehingga mampu menyelesaikan tantangan dan hambatan secara cepat dan tepat.

“Sehingga, mulai dari level pimpinan sampai dengan level pelaksana harus mempunyai kecerdasan intelektual (intelektual quotient), kecerdasan emosional (emotional quotient), kecerdasan spiritual (spiritual quotient), dan kecerdasan kreativitas (creativity quotient) untuk menghadapi kondisi saat ini yang masih belum stabil,” imbau Yasonna Laoly.

Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa kompak, gotong royong, kolaborasi dan sinergi dalam hal apa pun terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna meminta seluruh jajaran untuk terus introspeksi dan memantaskan diri untuk mendukung kemajuan organisasi. Oleh karena itu, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan yaitu :

Pertama : Kondisi New Normal ini menuntut ASN Kemenkumham mengubah pola kerja dan mengubah mindset ke arah digital. Birokrasi Digital, sudah menjadi kewajiban dan seluruh ASN harus mau dan mampu mengikuti pola kerja baru yang seluruhnya menggunakan pemanfaatan teknologi informasi.

“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dicapai semester I ini, memang belum maksimal tetapi saya yakin pada semester 2 nanti capaian kinerja dan realisasi anggaran akan naik secara signifikan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dan terus bekerja menuju kondisi normal dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, jangan terlalu paranoid dengan pandemi Covid-19, karena kecemasan yang berlebihan justru akan menurunkan sistem imun manusia,” ucap Yasonna.

Kedua: Sekjen, Irjen, Para Dirjen dan para Kepala Badan, harus terus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan Evaluasi mulai dari pusat sampai ke daerah, namun harus memberdayakan Kepala Kantor Wilayah, karena bagaimana pun Kakanwil adalah wakil Menteri di daerah dan pemegang komando lapangan di wilayah. Loyalitas harus tegak lurus kepada pimpinan, jangan menimbulkan persoalan baru bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Ketiga: Lakukan kerja sama dengan stakeholders dan berikan pelayanan kepada publik secara cepat dan tepat sasaran, cari terobosan dan inovasi kalau perlu jemput bola. Sebagai contoh yang dilakukan Ditjen Kekayaan Intelektual yang membuat kebijakan loket pelayanan virtual (LOKVIT) telah berhasil menaikkan perolehan PNBP nya, dorong stakeholder untuk memanfaatkan pendaftaran hak kekayaan intelektual sehingga mampu meningkatkan daya jual bagi sektor UMKM. Hal ini harus diikuti oleh unit penghasil PNBP lain, seperti Imigrasi dan AHU.

Di bidang pemasyarakatan, Yasonna minta agar fokus pada pemindahan para bandar narkoba, koordinasikan dengan instansi terkait dengan baik dan bangun sinergitas serta komunikasi untuk menangani Warga Binaan secara tepat sasaran.

Keempat: Segerakan membelanjakan anggaran masing-masing secara akuntabel, khususnya belanja modal karena dengan membelanjakan APBN akan mendorong program padat karya di sektor konstruksi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi dimasa pandemi ini. Namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitas dan ketersediaan waktu dan sumber daya yang ada dan dimiliki.

Kelima: Terkait teknologi informasi, agar segera diwujudkan kebijakan Presiden tentang Satu Data agar disajikan pada dashboard pimpinan yang diatur hak aksesnya, dan pastikan seluruh perangkat dan piranti baik hardware maupun software telah dilengkapi sertifikasi dan melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel dan transparan. Pengadaan Sarana Prasarana berbasis TI hendaknya berdasarkan kebutuhan organisasi bukan kebutuhan lainnya, dan pengadaan tersebut harus melalui rekomendasi Komisi TI Kementerian.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama oleh Humas Kemenkumham Provinsi NTT