Wakil Bupati Belu Sebut Desa Naitimu Sebagai ‘Good Governance’

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Laporan tadi sudah memenuhi good governance, pemerintahan yang baik untuk kepentingan masyarakat, tidak untuk kepentingan kepala desa”, sebut Wakil Bupati Belu JT. Ose Luan di Aula Kantor Desa Naitimu usai mendengarkan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa oleh Kepala Desa Norbertus Moa dalam acara kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Belu ke Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 15 Juli 2020.

JT. Ose Luan mengatakan, dirinya merasa tertarik dengan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Naitimu yang dibacakan oleh kepala desa. “Karena, model laporan tadi yang disampaikan oleh kepala desa (itu) sangat rinci, sangat transparan dan bisa diketahui oleh semua orang bahwa dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, untuk membiayai bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pelayanan dan kemasyarakatan”, jelasnya.

Wakil Bupati Belu menuturkan bahwa jika semua desa melakukan hal yang sama, maka Kabupaten Belu akan terus menerus mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, urai Ose Luan, sudah dua tahun berturut- turut memperoleh WTP setelah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Nilai- nilai Ketuhanan harus mendominasi hati agar bisa bekerja (secara) benar. Memang, mendapatkan orang jujur dan baik di zaman ini agak lebih sulit. Tetapi kita tidak boleh pasif dan pasrah,” tegasnya.

Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan saat memberikan sambutan di Aula Desa Naitimu 

JT. Ose Luan juga mengungkapkan bahwa selama tiga tahun pertama masa kepemimpinan Kepala Desa Naitimu Norbertus Moa telah menorehkan prestasi luar biasa. Menurutnya, Bertus Moa sapaan akrabnya, telah berbuat hal penting bagi masyarakat, dan itu yang diharapkan di dalam pemerintahan. “Anda harus menjadi orang yang memberikan kegunaan kepada orang lain, yang memberikan manfaat kepada orang lain. Dan semua yang didudukkan mulai dari kepala desa dengan perangkat desanya, sekretaris, seluruh kaur sampai RT/RW dibentuk supaya organisasi pemerintahan ini berguna dan bermanfaat bagi orang lain,” ungkapnya.

Ose Luan menambahkan, ada tiga nilai pokok yang harus tertanam dalam diri seorang pemimpin, yakni Nilai Religius, Nilai Saling Menghormati (kneter no ktaek) dan Nilai Aturan Pemerintahan yang Baik. Jika nilai- nilai ini dijadikan pedoman dalam hidup, maka seorang pemimpin tidak akan pernah berbuat hal yang buruk bagi masyarakat.

Karena itu, pinta Ose Luan, kepala desa wajib menanamkan dalam diri nilai pengabdian dan pelayanan. Kekuasaan itu diberikan bukan untuk menguasai, melainkan untuk mengabdi dan melayani. Setiap pemimpin yang dipilih itu atas kehendak Tuhan. Tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah (Korintus bab 13). Kepala desa dipilih oleh Allah, dan karena itu harus berbuat segala sesuatu seturut kehendak Allah, jangan menampilkan kehendak manusiawi melampaui kehendak Tuhan. “Di saat jadi kepala desa, harus bangga dan tidak boleh sombong. Sombong dan angkuh itu dosa. Jadi bapak desa, kalau engkau sudah sombong, hari ini saya minta engkau tidak boleh sombong lagi. Karena orang yang sederhana dan rendah hati lebih mengutamakan pengabdian dan pelayanan,” tuturnya. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)