Era Normal Baru, Pemkot Kupang Tutup Lagi Sejumlah Pusat Keramaian

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Sejumlah pusat keramaian di Kota Kupang kembali ditutup. Kebijakan penutupan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang masih terus mengancam di masa normal baru. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man turun langsung untuk mengimbau masyarakat di sejumlah lokasi, pada Rabu malam, 15 Juli 2020 pukul 21.00 WITA.

Aksi ini menindaklanjuti hasil rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kupang pada siang harinya tentang rencana penutupan dan pemadaman lampu serta wifi di taman terbuka dimulai Rabu, 15 Juli 2020 diikuti dengan penutupan tempat hiburan malam

dr. Herman Man yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs.Yoseph Rera Beka, Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally S.H., M.Si. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si. Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP., M.Si. Plt. Kasat Pol PP, Daniel Zacharias, S.Sos., M.Si. serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Kelapa Lima, Richardo Therik yang turut mengawali pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada warga di lokasi Bundaran Tirosa (Bundaran PU) Kota Kupang.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man saat berkoordinasi dengan aparat keamanan di lokasi pusat keramaian di Kota Kupang

Kepada warga, dr. Herman Man mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan berkumpul dan berjualan pada tempat keramaian untuk sementara waktu, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Kota Kupang. Imbauan ini menurutnya dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa normal baru.

Selain Bundaran Tirosa, rencana penutupan berlaku juga di pusat keramaian lainnya yang mereka pantau yakni Taman Tagepe di wilayah Kelurahan Kelapa Lima dan Taman Ina Boi yang bertempat di Kelurahan Pasir Panjang.

Dokter Herman Man menjelaskan bahwa imbauan yang disampaikan dalam pemantauan ini merupakan bentuk pendekatan komunikasi persuasif dari Pemkot Kupang kepada seluruh warga Kota Kupang yang melakukan aktivitas di pusat keramaian, yang berpotensi memicu penyebaran virus corona. “Kebijakan ini demi keselamatan dan keamanan bersama seluruh warga Kota Kupang terutama dalam mencegah penyebaran virus corona di masa new normal, “ pungkasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_nis/rdp/ans)
Editor (+rony banase)