Dana Bantuan Rumah Sederhana Sehat di Belu, Nama Janda Tua Tak Diusulkan

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia| Nasib malang menimpa Kristina Hoar, seorang janda tua di Dusun Siarai, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun Garda Indonesia di rumah ibu tua berdinding seng bekas pada Jumat, 24 Juli 2020; menyebutkan bahwa Kristina Hoar hidup seorang diri di gubuk reyot itu lantaran tidak memiliki suami dan anak. Karena itu, Kristina mengadopsi satu orang anak keluarganya dan kini sedang merantau di Malaysia.

Disaksikan Garda Indonesia, rumah Kristina berukuran 4×4 meter itu berada tepat di belakang Posyandu Siarai. Menyedihkan, ketika ibu tua yang sudah hidup menjanda selama 10 tahun itu, diminta berdiri di salah satu sisi kediamannya untuk diambilkan gambar. Pintu dan dinding gubuk reyot itu pun sama menggunakan lembaran seng bekas.

Berdasarkan daftar nama-nama usulan yang diterima media ini, terdapat 25 orang calon penerima Bantuan Dana Rumah Sederhana Sehat dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi T.A 2020 tahap I . Daftar usulan itu pun telah ditandatangani oleh PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu, Laurensius Tahuk, S.T.

Dikeluhkan beberapa warga sekitar, dari daftar nama yang ada itu, terdapat dua orang yang sudah memiliki rumah permanen atas nama Marselinus Lauk (warga Dusun Siarai) dan Blasius Asuk (warga Dusun Wetear).

“Dua orang itu tidak perlu dibantu lagi. ‘Kan masih ada orang lain yang lebih membutuhkan uang tujuh belas juta lima ratus itu. Seharusnya, janda seperti mama Kris itu yang perlu dibantu”, ungkap sumber Garda Indonesia.

Terpisah, Kepala Desa Raifatus Heribertus Bere Koi belum berhasil dikonfirmasi. Garda Indonesia sudah berulang-ulang menghubungi dua nomor kontaknya tetapi tidak ada satu pun yang aktif. (*)

Penulis + foto (*/ HH)
Editor (+ rony banase)