Anugerah ASN 2020 Dihelat dengan Tiga Kategori

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dihelat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di tahun 2020. Pelaksanaannya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 131/2020 tentang Anugerah ASN Tahun 2020.

Ajang Anugerah ASN merupakan penghargaan bagi ASN sebagai individu maupun organisasi yang telah memberikan kontribusi luar biasa dan secara nyata dapat mengilhami, menggerakkan serta membangkitkan semangat ASN yang lain dalam peningkatan kualitas SDM aparatur. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sistem penghargaan (reward) yang memberikan kontribusi positif terhadap budaya atau iklim dalam suatu organisasi serta dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN di seluruh pelosok nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi.

“Di sisi lain, kontestasi ini diharapkan dapat menstimulasi lahirnya para pemimpin masa depan, serta dapat mendorong terwujudnya sistem manajemen talenta ASN nasional,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut .

Anugerah ASN 2020 mengusung tema “ASN Berkinerja dan Berdampak Nyata”. Sama dengan tahun sebelumnya, ajang Anugerah ASN 2020 dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Teladan, PNS Inspiratif, dan The Future Leader. Penilaian untuk semua kategori akan mempertimbangkan aspek inovasi yang terdiri atas orisinalitas dan dampaknya terhadap masyarakat/organisasi serta menilai strategi penerapannya, serta perspektif keterkaitannya dengan reformasi birokrasi.

Untuk mengikuti ajang Anugerah ASN Tahun 2020, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Di antaranya, ASN yang akan diusulkan belum pernah mendapatkan Anugerah ASN; memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; serta memiliki inovasi/prestasi yang luar biasa yang dirasakan oleh organisasi dan atau masyarakat.

Sementara, syarat khusus untuk masing-masing kategori yaitu menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan berusia paling tinggi 58 tahun pada 1 Desember 2020 bagi Kategori PPT Teladan; menduduki Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional bagi Kategori PNS Inspiratif; menduduki Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional dan berusia paling tinggi 38 tahun pada 1 Desember 2020 bagi Kategori The Future Leader.

Peserta yang mengikuti ajang ini akan melewati berbagai tahapan seleksi demi terjaringnya nomine terbaik dari masing-masing kategori. Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, penilaian portofolio, publikasi kandidat di laman atau website http://menpan.go.id atau media lainnya, presentasi dan wawancara, serta penilaian rekam jejak dan integritas

Peserta dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti Anugerah ASN 2020 mulai 27 Juli hingga 1 September 2020. Untuk kategori PNS Inspiratif dan The Future Leader, peserta dapat diusulkan oleh masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, organisasi profesi atau organisasi lainnya. Sementara kategori PPT Teladan diusulkan oleh instansi.

Pendaftaran dilakukan melalui tautan http://bit.ly/PNSInspiratif-2020  untuk kategori PNS Inspiratif, http://bit.ly/TheFutureLeader-2020 untuk kategori The Future Leader, dan http://bit.ly/PPTTeladan-2020 untuk kategori PPT Teladan.

Penganugerahan bagi pemenang Anugerah ASN 2020 rencananya akan diserahkan oleh Menteri PANRB pada 11 Desember 2020. Bagi para pemenang Anugerah ASN 2020 akan mendapatkan sertifikat, serta dipertimbangkan untuk mendapat kenaikan pangkat luar biasa serta penghargaan lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tata cara pengusulan, kriteria penilaian, serta pedoman pelaksanaan dapat diakses pada tautan https://jdih.menpan.go.id/puu-1106-Keputusan%20Menpan.html

Rangkaian Kegiatan Anugerah ASN 2020 :
Pendaftaran : 27 Juli—1 September 2020
Seleksi Administrasi : 2—18 September 2020
Seleksi Tahap 1 : 21—30 September 2020
Seleksi Tahap 2 : 1—9 Oktober 2020
Verifikasi Lapangan : 12 Okt—1 Nov 2020
Wawancara : 16—27 November 2020
Malam Anugerah ASN : 11 Desember 2020. (*)

Sumber berita dan foto (*/del/Humas MENPANRB)
Editor (+rony banase)