Helat Nikah Massal Ke-18, Pemkot Kupang Fasilitasi 65 Pasangan Suami Istri

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Kegiatan nikah massal yang merupakan program Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 2003, kembali dihelat. Untuk tahun ini Pemkot memfasilitasi 65 pasangan suami istri, yang beragama Kristen dari denominasi GMIT, Katolik dan Kristen denominasi lainnya dalam wilayah Kota Kupang. Kegiatan nikah massal ke-18 ini, dilaksanakan selama dua hari yakni pada 4—5 Agustus 2020.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam acara nikah massal hari pertama di gedung ibadah GMIT Gloria Kayu Putih, pada Selasa, 4 Agustus 2020, menyampaikan selamat kepada 9 pasangan yang dikukuhkan sebagai suami istri yang sah. Ke depan, Ia berkeinginan agar Pemkot Kupang dapat memfasilitasi lebih banyak pasutri dalam nikah massal.

“Saya berharap bisa lebih banyak lagi yang mengikuti acara nikah massal, karena ini adalah bagian dari program pemerintah yang memastikan saudara-saudara kita dapat terfasilitasi menjadi pasangan yang sah menurut hukum masing-masing agama dan pemerintah,” ujarnya.

Wali Kota Jefri juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Majelis GMIT Gloria Kayu Putih yang telah mendukung dengan digunakannya gereja untuk prosesi nikah massal tahun ini. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka, Kadispenduk, Agus Ririmase, Camat dan Lurah setempat dan tentu 9 pasangan suami istri yang akan dikukuhkan.

Ketua Klasis Kota Kupang Timur, Pendeta Samuel Pandie, S.Th. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah melaksanakan kegiatan nikah massal, “Ini sebuah program yang bijaksana dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu agar dapat melangsungkan pernikahan sah dan kami (gereja) akan selalu siap bekerja sama dengan Pemkot untuk menyukseskan acara ini,” ucap Pdt. Sem Pandie.

Foto bersama peserta nikah massal dengan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan pimpinan Pemkot Kupang

Di tempat terpisah, pelaksanaan nikah massal untuk 15 pasutri Katolik dari 5 paroki se-Kota Kupang di Gereja St. Familia Sikumana dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man didampingi Kepala Dinas LHK Yeri Padji Kana, Sekretaris Dispenda Kota Kupang Alfred Lakabela; Sekcam Maulafa, Nobertus Noto dan Lurah Maulafa, Getruida Isabela.

Dokter Herman Man Kota pun berpesan mengenai kunci keberhasilan membina keluarga, “Kunci keberhasilan dalam pernikahan itu SIM yaitu setia, intens dan mesra; saudara saudari harus memastikan ketika tidur dan bangun kembali orang yang pertama dan terakhir kau lihat adalah istri atau suamimu,” urainya.

Sementara itu, pelaksanaan nikah massal juga digelar di Gereja GMIT Karmel Fatululi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, didampingi Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Thomas Didimus Dagang, dan Kadis Pertanian, Obed Kadji.

Hari kedua, pada Rabu, 5 Agustus 2020, kegiatan nikah massal pertama berlangsung di GMIT Nazaret Oesapa Timur, dihadiri Wakil Wali Kota didampingi Lurah Oesapa, Kiai Kia. Hadir pula Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pdt. Semuel B. Pandie, S.Th, para pendeta se-Klasis Kota Kupang Timur dan 13 pasangan suami-istri peserta nikah massal.

Dokter Herman Man menyampaikan bahwasanya penyelenggaraan pernikahan massal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yaitu untuk mewujudkan kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dan misi yang ke-3 yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi.

Salah satu peserta sedang menandatangani berkas pendukung nikah massal

Ia mengungkapkan tujuan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Kupang lewat program nikah massal ini selain untuk dapat mengurangi jumlah pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan membantu mereka membentuk rumah tangga baru yang sesuai dengan kaidah dan norma agama serta kehidupan bermasyarakat, juga untuk memastikan kehidupan anak-anak sebagai generasi penerus yang berkualitas untuk menjamin kesejahteraan bangsa dan daerah kelak.

Sementara, di kesempatan yang sama pelayanan nikah massal di GMIT Exodus Penkase Klasis Kota Kupang Barat diikuti 8 pasutri, kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, didampingi oleh Camat Alak, Lurah Penkase Oeleta serta Kabag Kesra Setda Kota Kupang. Sedangkan kegiatan yang sama juga berlangsung di GBI Betlehem Penkase yang diikuti 4 pasutri peserta nikah massal untuk jemaat Kristen denominasi.

Dalam laporan panitia pelaksana yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Drs. Matheus Eustakheus disampaikan bahwa hingga tahun 2020 ini telah difasilitasi program nikah massal bagi 5.698 pasangan suami istri. Untuk tahun ini, kegiatan nikah massal diikuti 65 pasutri, dengan perincian di hari pertama nikah massal diikuti oleh 26 pasutri jemaat GMIT yang dihelat di 2 gereja dengan 17 pasutri di GMIT Karmel Fatululi untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang, 9 pasutri di GMIT Gloria Kayu Putih untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Timur.

Sementara untuk 15 pasutri beragama Katholik, nikah massal dilangsungkan di Gereja Sta. Familia Sikumana, masing-masing 1 pasang dari Paroki St. Fransiskus Asisi BTN Kolhua, 3 pasang dari Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui, 3 pasang dari Paroki Sta. Familia Sikumana dan 5 pasang dari Paroki Katedral Kristus Raja.

Pada hari kedua dilaksanakan di 3 gereja untuk 22 pasutri dari GMIT, masing-masing 14 pasang di GMIT Nazareth Oesapa Timur untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Timur dan 8 pasang di GMIT Exodus Penkase untuk wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang Barat. Sementara, untuk 2 pasang dari gereja denominasi lainnya dilaksanakan di GBI Bethlehem Penkase. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_kru)
Editor (+rony banase)