Ketua DPRD Belu Ajak Kristo Rin Duka Bangun Keharmonisan

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Jr mengajak Kristo Rin Duka yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) agar bersama menciptakan hubungan yang harmonis demokratis dalam lembaga legislatif terhormat, kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Belu.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/08/08/pelantikan-anggota-dprd-belu-paw-bupati-jangan-cederai-kepercayaan-masyarakat/

Demikian ajakan yang ditekankan Manek Seran Jr dalam sambutan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW), Kristoforus Rin Duka, masa Jabatan 2019—2024, di Ruang Paripurna DPRD Belu, pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Sebagai politisi, tutur Manek Follo sapaan akrab Ketua DPRD Belu, berpolitiklah secara santun karena perbedaan pandangan dan sikap politik, seluas dan setajam apa pun adalah lumrah dan wajar. Namun, etika dan norma politik serta semangat persaudaraan dan kebersamaan di antara kita harus tetap terjaga dengan baik. “Jadikan ruang diskusi, dialog dan pertarungan gagasan besar untuk membangun ‘Rai Belu’ (Tanah Belu) sebagai ukuran kualitas kita dalam berpolitik di lembaga terhormat ini”, pintanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Manek Follo, kita wajib menempatkan aspirasi dan kepentingan rakyat Kabupaten Belu sebagai simpul yang mempersatukan dan puncak perjuangan kita dalam empat tahun ke depan. Karena keberadaan kita di gedung dewan yang terhormat ini atas dukungan suara rakyat. Oleh karenanya, kerja keras dan pengabdian kita adalah prioritas utama yang menjadi penantian serta espektasi seluruh komponen masyarakat demi kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Belu.

Sebelum menutup sidang paripurna, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu, Manek Follo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu bersama jajaran pemerintah Kabupaten Belu yang telah membantu seluruh proses pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) sampai terselenggaranya Rapat Paripurna.

Terima kasih juga disampaikan kepada Rohaniwan Katolik yang telah mendampingi Kristoforus Rin Duka dalam pengucapan sumpah/janji. Selanjutnya, terima kasih disampaikan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT, Jefry Riwu Kore bersama para pengurus Demokrat tingkat Provinsi NTT.

Terima kasih kepada almarhum bapak Mauk Martinus yang telah bersama anggota DPRD Kabupaten Belu melaksanakan trifungsi selama kurun waktu 7 bulan dengan baik. Ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Belu, terutama partai politik yang telah memberikan dukungan kepada anggota DPRD terpilih.

“Kiranya dukungan ini tidak hanya sampai hari ini, tetapi dapat kita lanjutkan di masa – masa yang akan datang demi kemajuan masyarakat di daerah ini. Terima kasih kepada kita semua yang hadir di ruang paripurna ini, yang telah mengikuti dengan hikmah jalannya acara sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu masa jabatan 2019—2024. Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk meneruskan perjuangan sesuai tugas dan fungsi kita masing – masing dengan baik”, imbuhnya mengakhiri.

Pada awal sambutannya, Manek Follo mengajak hadirin untuk sejenak mengenang dan mendoakan keselamatan arwah almarhum Mauk Martinus yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. “Sebagaimana kita tahu, saudara kita, rekan kita, sahabat kita almarhum bapak Mauk Martinus, anggota DPRD Kabupaten Belu masa jabatan 2019—2024 telah dipanggil Tuhan beberapa waktu lalu. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk hening sejenak, menundukkan kepala mengenang arwah beliau yang telah meninggal dunia. Kita mendoakan keselamatannya. Semoga amal baktinya menjadi teladan bagi kita semua. Dan, keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapat kekuatan dan penghiburan,” ajak anggota DPRD dua periode dari fraksi Demokrat itu.(*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)