Jembatan Mapoli di Kota Kupang Kembali Dibuka untuk Umum

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Pada Rabu, 12 Agustus 2020, tepat pukul 10.00 WITA, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore resmi membuka akses Jembatan Mapoli yang selama ini ditutup untuk proses pekerjaan rehabilitasi. Dengan dibukanya kembali akses Jembatan Mapoli, maka masyarakat sudah dapat melalui jembatan tersebut dengan leluasa.

Rehabilitasi Jembatan Mapoli dilaksanakan dengan menggunakan dana yang berasal dari APBN 2020 bernilai kontrak Rp.3.562.038.000,- (tiga miliar lima ratus enam puluh dua juta tiga puluh delapan ribu rupiah) dan dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana, CV. Putra Mandiri Sejahtera.

Wali Kota dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJN X Kementerian PUPR RI serta semua pihak yang telah terlibat dalam proses pengerjaan Jembatan Mapoli. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang saya berterima kasih pertama-tama kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kementerian PUPR RI yang sudah memfasilitasi penyelesaian pekerjaan jembatan sehingga dapat selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan, yaitu 7 bulan,” ujar Wali Kota Jeriko.

Menurut Wali Kota, akselerasi pengerjaan jembatan ini perlu mendapatkan apresiasi, karena meskipun ada jalan alternatif, jembatan Mapoli diharapkan dapat diakses sesegera mungkin oleh masyarakat, dan pada hari ini terjawab. Masyarakat yang melalui jembatan tampak puas karena akhirnya jembatan dapat dipakai setelah kurang lebih 6 bulan lamanya harus melewati jalan alternatif yang dibuat pihak kontraktor.

“Ini sebuah kerja yang luar biasa, sebelum batas waktu yang ditentukan, jembatan sudah dapat digunakan seperti sediakala. Akhirnya, dengan selesainya pekerjaan fisik jembatan ini maka semua jalan alternatif sudah bisa ditutup kembali,” tegas Wali Kota Jefri.

Para pengguna jalan saat melintas di Jembatan Mapoli

Wali Kota Kupang dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Camat Kota Raja, Achrudin R. Abubakar, S.Sos., M.Si. Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si. dan dihadiri langsung oleh bapak Yosua Armanto selaku Tim Pengawas dari BPJN X Kementerian PUPR RI wilayah Denpasar-Nusa Tenggara beserta para konsultan pengawas pekerjaan Jembatan Mapoli dari PT. Buana Archicon Jo.

Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, NTT menjadwalkan pelaksanaan pengerjaan Jembatan Mapoli di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja selama 210 hari kerja. Dijadwalkan mulai 10 Februari 2020 dan berakhir pada 6 September 2020. Untuk pekerjaan jembatan, maka sejak 10 Februari lalu akses jalan di wilayah itu praktis ditutup sampai pada hari ini. Dengan demikian pekerjaan jembatan hanya memakan waktu kurang dari 7 bulan dari waktu yang direncanakan.

Pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah NTT Franky Simamora disel-sela kegiatan itu mengatakan sejak awal pihak BPJN X Kementerian PUPR sudah berniat untuk menyelesaikan pekerjaan ini secepat mungkin untuk menjawab permintaan masyarakat, “kami sadari bahwa percepatan pembangunan jembatan Mapoli ini untuk memenuhi permintaan masyarakat dan juga sekaligus sebagai bukti nyata bahwa kami memiliki kepedulian terhadap masyarakat Kota Kupang.

Dengan kondisi jembatan yang sudah selesai dikerjakan, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi di jalan-jalan alternatif, “Selama ini kami tahu, tentu masyarakat cukup kesulitan karna hanya menggunakan jalan alternatif yang sempit dan sering macet. Syukurlah, hari ini kami bersama Pemerintah Kota Kupang akhirnya dapat membuka kembali akses Jembatan Mapoli sehingga mulai hari ini sudah bisa digunakan lagi seperti biasa,” ujarnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_jms_nis)
Editor (+rony banase)