Calon Bupati dan Wakil Bupati Diusung NasDem Harus Patuh Protokol Covid-19

Loading

Kefa-TTU, Garda Indonesia | Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandes menegaskan bahwa setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati di 9 (sembilan) kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020, harus mematuhi protokol Covid-19.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/07/tangani-pandemi-klaster-pilkada-jadi-perhatian-serius-presiden-jokowi/

Penegasan Ray Fernandes tersebut disampaikannya sehubungan dengan adanya instruksi presiden untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada dan begitu juga  dengan  pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kepada Garda Indonesia pada Selasa siang, 8 September 2020, Ray menyebutkan bahwa deklarasi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kristiana Muki dan Yosef Tanu pun telah menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan deklarasi Paket Kita Sehati (Kristiana Muki–Yosef Tanu) pada Sabtu, 5 September 2020.

“Kalau mengumpulkan banyak orang harus menyiapkan masker, tempat cuci tangan, dan hand sanitizer. Protokol Kesehatan harus tetap menjadi acuan,” urai Ray yang juga menjabat sebagai Bupati TTU.

Simpatisan dan Pendukung Kita Sehati (Kristiana Muki — Yosef Tanu) saat memadati Gedung Biinmafo

Menurut Ray, pihak penyelenggara telah membagikan sekitar 15.000 masker kepada seluruh masyarakat yang memadati Gedung Biinmafo dan di luar gedung. Selain itu, beber Ray, telah disediakan 2 tandon air dan tempat mencuci tangan beserta sabun di pintu masuk kiri dan kanan Gedung Biinmafo.

Namun, imbuh Ray, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, “Mereka bilang panas dan alasan lain, sehingga tidak mau menggunakan masker,” tandasnya.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)