“Instrumen ASSIST & Rapid Test” Dipakai BNNP NTT Untuk 27 Paslon Pilkada 2020

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Metode ASSIST atau alcohol, smoking and substances involvement screening test merupakan elemen penting yang dapat digunakan petugas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), memahami perilaku penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).

Instrumen tersebut juga dipakai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam melakukan pemeriksaan kecenderungan penggunaan napza oleh 52 orang atau 26 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dari 9 (sembilan) kabupaten yang mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Demikian penegasan Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi NTT, Brigjen (Pol) Teguh Imam Wahyudi, S.H., M.M. didampingi Kabid P2M BNN NTT, Hendrik Y Rohi dalam sesi jumpa media pada Kamis siang, 10 September 2020; saat menanggapi pertanyaan Garda Indonesia mengenai teknis dan instrumen yang dipakai saat memeriksa ke-26 paslon tersebut.

Selain menggunakan Instrumen ASSIST saat wawancara klinis, imbuh Teguh Wahyudi, BNNP NTT juga menggunakan rapid test, tes urine dengan menggunakan numerik barometer. “Pemeriksaan ini untuk melihat sejauh mana penggunaan terhadap alkohol dan rokok yang merupakan pintu gerbang awal penggunaan narkoba,” ungkap Teguh Wahyudi.

Di samping itu, urai Teguh, Instrumen ASSIST juga dapat mengetahui paslon ada indikasi dan tingkat risiko penggunaan terhadap napza.

Teguh Wahyudi pun merincikan, dari 27 paslon (54 orang) yang sudah diperiksa yakni, dari Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 3 paslon, Manggarai Barat 4 paslon, Manggarai 2 paslon, Ngada 5 paslon, Sumba Timur 2 paslon, Sumba Barat 4 paslon, TTU 3 paslon, Belu 2 paslon dan Kabupaten Malaka 2 paslon.

Dari 27 paslon, imbuh Teguh Wahyudi, terdapat 1 paslon yang masih ditunda pemeriksaan tes narkoba. “Yang tidak hadir atau ditunda untuk pemeriksaan tes narkoba ini yaitu paslon dari Kabupaten Ngada dengan inisial KL untuk calon bupati dan ED untuk calon wakilnya,” urainya sembari mengungkapkan bahwa paslon yang tidak mengikuti pemeriksaan narkoba karena dari hasil pemeriksaan kesehatan paslon ini dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya, tandas Teguh Wahyudi, hasil dari pemeriksaan ini, akan disampaikan pada sidang pleno KPU NTT pada Sabtu, 12 September 2020.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)