Pasien Covid-19 Naik di Kota Kupang, Pemkot Koordinasi dengan Rumah Sakit

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Jumlah pasien Covid-19 terus bertambah beberapa waktu terakhir (data terakhir per Rabu, 23 September 2020, jumlah positif Covid-19 di Kota Kupang mencapai 56 orang, dengan kontak erat sebanyak 522 orang dan suspek sebanyak 423 orang), mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk menyikapi secara serius upaya penanganan. Sejumlah pimpinan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta yang ada dalam wilayah Kota Kupang diundang untuk melakukan koordinasi terkait itu.

Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man memimpin langsung rapat yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, pada Rabu, 23 September 2020. Menurutnya dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, Pemerintah Kota Kupang memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk memastikan soal ketersediaan fasilitas seperti ruangan dan tempat tidur berikut peralatan kesehatan khusus bagi pasien Covid-19.

Rapat koordinasi tersebut membahas kesigapan beberapa hal, di antaranya soal sumber daya seperti ruangan dan tempat tidur bagi pasien positif Covid-19. Diketahui dari sejumlah rumah sakit di Kota Kupang tersedia total 83 tempat tidur bagi pasien positif Covid dan 27 ruangan isolasi bertekanan negatif serta 27 ruangan non tekanan negatif.

Sumber daya lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan tenaga kesehatan. Dokter Herman Man berusaha memastikan ketersediaan tenaga medis terutama dokter spesialis paru dan penyakit dalam di masing-masing rumah sakit. Juga memastikan ketersediaan fasilitas penginapan khusus bagi para tenaga kesehatan yang sedang menangani pasien positif.

Ia juga mengimbau kepada para pimpinan rumah sakit di Kota Kupang untuk secara ketat menerapkan disiplin penggunaan APD bagi para petugas, guna mencegah jatuhnya korban pasien positif Covid-19 dari tenaga kesehatan seperti yang terjadi di daerah lain.

dr. M. Ibrahim, yang mewakili pimpinan Rumah Sakit Angkatan Laut Samuel J. Moeda Kupang, mengakui saat ini pihaknya masih mengalami kendala soal ruangan khusus untuk filter screening awal di depan rumah sakit. Karena itu mereka sangat mengharapkan dukungan Pemkot Kupang berupa tenda. Selain itu dia juga menyarankan agar para tenaga kesehatan yang sudah merawat pasien positif Covid-19 tidak hanya di-rapid test tetapi juga di-swab.

Pengelola atau perwakilan rumah sakit di Kota Kupang saat rapat koordinasi dengan Pemkot Kupang

Sementara itu, dr. Sieny dari RS Leona Kupang mengusulkan perlunya pelatihan bagi para analis kesehatan untuk pengambilan swab. Pelatihan ini menurutnya perlu untuk mengantisipasi jika suatu waktu jumlah pasien positif terus bertambah dan masing-masing rumah sakit diminta untuk melakukan tes swab sendiri.

Menanggapi usul saran tersebut, dokter Herman Man langsung minta Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti dan membantu pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut dokter Herman Man didampingi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono, S.KM, M.Kes dan salah satu kabid di Dinas Kesehatan Kota Kupang, I Gusti Ngurah Suarnawa, S.KM, M.Kes. Hadir juga seluruh pimpinan rumah sakit baik swasta maupun pemerintah yang ada di Kota Kupang.

Saat ini menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kembali aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu alasannya adalah untuk mencegah meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19, karena RS sudah penuh. Dikawatirkan, jika ada tambahan pasien lagi tidak dapat tertampung lagi di rumah sakit.

Dokter Herman menambahkan peluang bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Kupang masih ada karena jalur transportasi udara masih terbuka. Data terakhir yang berhasil dihimpun pasien positif corona di Kota Kupang umumnya adalah warga lokal yang merupakan pelaku perjalanan dari luar daerah. Untuk itu ada wacana dari Pemkot Kupang untuk mewajibkan para pelaku perjalanan dari luar daerah untuk melakukan tes swab, guna mencegah transmisi lokal yang mengakibatkan jumlah pasien positif bertambah.

Rencananya pada Jumat, 25 September 2020, Pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan massive rapid test di pasar yang ada di Kota Kupang. Karena pasar merupakan salah satu lokasi yang terindikasi mempunyai risiko tinggi penularan covid 19. Sebelumnya, pada Selasa, 22 September 2020, Pemkot juga sudah melakukan rapid test terhadap sejumlah ASN di lingkup Pemkot Kupang, sebagai upaya deteksi dini penularan Covid-19 di kantor. (*)

Sumber berita dan foto (*/PKP_ans)
Editor (+rony banase)