Ernest Ludji : Tidak Ada Klaster Perbankan di Kota Kupang

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | “Dapat kami jelaskan terkait pemberitaan di beberapa media, adanya klaster perbankan di Kota Kupang, saya tegaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi penularan di perbankan,” tegas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji pada Jumat, 2 Oktober 2020 saat diwawancarai TVRI NTT.

Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/10/02/tepis-berita-klaster-perbankan-ini-penjelasan-resmi-plt-dirut-bank-ntt/

Memang beberapa karyawan/karyawati di dua bank tersebut (Bank NTT dan BRI, red), imbuh Ernest, terpapar dan positif Covid-19. “Tetapi, mereka belum pernah bersentuhan atau berinteraksi dengan teman-teman di kantor, karena setelah pulang dari zona merah, yang bersangkutan langsung melakukan karantina mandiri hingga saat ini,” ungkapnya.

Ernest Ludji juga menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir melakukan aktivitas di bank selama tetap mematuhi protokol Covid-19 karena dipastikan tidak ada klaster perbankan.

Terkait wacana pembatasan sosial berskala besar (PSBB), imbuh Ernest, memungkinkan dilaksanakan di Kota Kupang. “Kondisi tersebut dapat terjadi, apabila tingkat penularan Covid-19 di Kota Kupang meningkat,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Ernest, tingkat ketaatan dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan. ”Banyak masyarakat yang belum sadar dan disiplin terkait gerakan memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari tempat kerumunan,” ungkapnya.

Apabila terjadi lonjakan kasus Positif Covid-19 signifikan Kota Kupang, tandas Ernest, maka Pemerintah Kota Kupang mengkaji lebih serius lagi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penulis dan Editor (+rony banase)
Foto (*/istimewa)