Pjs. Bupati Belu Ambil Sumpah dan Lantik Penjabat Sekda Belu

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Belu, Zakarias Moruk mengambil sumpah dan melantik Frans Manafe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Belu di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin siang, 5 Oktober 2020.

Pengambilan sumpah dan pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Nomor: 816.2.1/187/BKD.3.1, tentang pengangkatan penjabat pimpinan tinggi pratama sebagai Pj. Sekda Kabupaten Belu selama tiga bulan ke depan, terhitung sejak penetapan keputusan ini sampai tanggal pelantikan Sekda definitif.

Tugas Pj. Sekda sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur itu, untuk membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, dan pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah.

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe berpose bersama Forkopimda

Selain itu, Frans Manafe juga ditugaskan untuk mempersiapkan proses pengisian jabatan Sekda definitif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan. Dalam pelaksanaan tugasnya pun, Pj. Sekda Belu bertanggung jawab kepada Pjs. Bupati Belu.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Belu menuturkan, bahwa pelantikan Pj. Sekda ini merupakan salah satu tugas gubernur yang dipercayakan kepada pihaknya untuk melakukan pelantikan. “Profisiat kepada pak Frans yang dipercayakan oleh bapak gubernur sebagai Sekda Belu,” ucap Zaka Moruk.

“Kita sebagai ASN siap melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh pak gubernur, yaitu salah satunya menyiapkan Sekda definitif sehingga Kabupaten Belu, pemerintahnya tidak ada lagi kekosongan Sekda definitif. Segala regulasi akan kita pelajari, dan kita akan segera berkoordinasi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun tingkat kementerian dalam negeri,” ungkap Pj. Sekda terlantik ketika diwawancarai wartawan usai acara pengambilan sumpah dan pelantikan. (*)

Penulis + foto (*/Herminus Halek)
Editor : (+ ronny banase)