Siapa Bermain Api di Omnibus Law?

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

Siapa bermain api di Omnibus Law? Sekarang lagi tren, hari ini, kemarin dan esok, semua sibuk membakar Omnibus Law. Omnibus, anda tahu? Itu adalah bus yang pertama kali diperkenalkan di Paris tahun 1820; itu bus yang bisa mengangkut begitu banyak orang, makanya disebut dengan Bus Omni atau Omni Bus. Kemudian, sejarahnya Omni Bus dikembangkan di Amerika Latin menjadi semua yang bisa masuk dalam satu keranjang dinamakan Omnibus.

Kalau anda makan semua hal dan digabungkan dalam satu perut, maka perut anda adalah Perut Omnibus Law.

Sahabat Indonesia, Omnibus Law adalah suatu undang-undang yang merangkum begitu banyak undang-undang yang ada untuk dipadukan, disatukan dalam suatu kerangka undang-undang yang integratif; itu semangat yang ingin disampaikan Presiden Jokowi. Karena apa? Indonesia, dari dulu terkenal, undang-undang satu ke undang-undang lain saling tabrakan.

Nah, ini yang tidak dikehendaki oleh Presiden Jokowi. Makanya, dia memerintahkan pembantunya dan kerja sama dengan anggota DPR untuk membuat yang namanya Omnibus Law. Dari 79 undang-undang disatukan dalam keranjang Omnibus Law dan ada 11 klaster. Salah satu klaster yang mendapatkan resistensi cukup keras adalah klaster Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Ini yang sedang ramai.

Sahabat Indonesia, kita harus mengakui bahwa ide Presiden Jokowi membuat Omnibus Law untuk Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, itu luar biasa. Semangatnya adalah memadukan undang-undang yang saling bertabrakan selama ini, dalam satu undang-undang yang permanen yang mengatur semuanya, bukan hanya pekerja tapi juga iklim usaha yang menyangkut masalah iklim investasi di Indonesia. Kita membutuhkan itu! Mengapa? Khusus pada saat pandemi sekarang, kita membutuhkan recovery yang luar biasa dan itu kita membutuhkan investor asing untuk masuk di Indonesia.

Sahabat Indonesia, Indonesia terkenal menjadi negara yang tidak terlalu seksi bagi investor! Kenapa? Bukan karena sumber daya kita tidak melimpah! Bukan karena apa? yang paling utama ternyata karena tidak ada kepastian hukum di negeri ini. Itu yang mereka katakan!

Hukum atau peraturan sering tumpang tindih, sehingga mereka bingung. Nah,ini akan dipersatukan oleh Presiden Jokowi dalam suatu undang-undang yang sangat integratif yang namanya Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja artinya ini penyempurnaan dari undang-undang yang ada bukan menghapuskan atau bukan malah merugikan para pihak di dalamnya.

Dalam Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, tidak ada satu pun pasal-pasal yang merugikan buruh atau pekerja Tidak ada satu pun yang merugikan asosiasi pengusaha atau investor. Intinya, Presiden Jokowi ingin membuat iklim usaha yang kondusif, makanya beliau ingin dikenang sebagai “Bapak Omnibus Law Indonesia”.

Tapi pertanyaannya sekarang, Mengapa Omnibus Law khususnya yang klaster Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini, begitu mendapat tolakan? Nah, ada beberapa hal. Saya mau kritik Pemerintah dan DPR bahwa mungkin selama ini pemangku kepentingan yang ada di asosiasi pekerja atau federasi buruh atau yang lain-lain atau mungkin akademisi kurang didengar suaranya, makanya menimbulkan resistensi. Tapi, kalau dari versi Pemerintah atau DPR, mereka telah melakukan itu, mungkin kurang optimal.

Sahabat Indonesia, beberapa hari ini muncul penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Muncul berbagai keluhan bahwa Undang-undang Cipta Lapangan Kerja merugikan buruh ini dan itu. Ada, mungkin 12 item. Ternyata, begitu ditelisik lebih dalam lagi semuanya hoaks alias berita palsu. Kenapa tidak ada di Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini yang merugikan buruh?,  Masalah buruh kontrak atau pekerja dengan paruh waktu atau cuti, itu pun tidak ada yang dirugikan. Semuanya diatur! Mungkin mereka kurang teliti dan membacanya. Nah, yang paling mungkin lagi, ada kelompok tertentu yang menggunakan isu Omnibus Law ini untuk membuat kegaduhan.

Sebagai rakyat, saya percaya yang terakhir, kenapa? Kalau mau punya itikad baik, Harusnya mereka datang ke DPR sebelum diundangkan kemarin, untuk menyampaikan tidak setuju poin ini, ini, dan ini! Bukan dengan turun ke lapangan dengan membuat chaos, apalagi di saat pandemi yang harusnya, kita semua menjaga jarak aman satu sama lain.

Nah, ini apa yang terjadi? Beberapa hari yang lalu, Ketua Serikat Pekerja mengancam akan membuat demo besar-besaran, demo nasional. Kemudian, ada lagi nih, yang mantan Jenderal, mantan Panglima TNI. “Kami mendukung gerakan mogok nasional!”

Pertanyaannya, tahu gak sih orang-orang ini dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Kalaupun ada yang tidak sempurna, sempurnakan!. Duduk bersama, kita sempurnakan! Ada jalur-jalur lain untuk menyempurnakan itu. Yang pertama, kita bisa melakukan yang namanya penekanan kepada DPR untuk me-review kembali undang-undang itu. Bisa ! Toh itu belum diundangkan sekarang.

Sahabat Indonesia, undang-undang ini belum serta merta berlaku pada hari ini juga, meskipun sudah diketok palu oleh Ketua DPR. Perlu peraturan turunan di bawahnya, perlu Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur Peraturan Wali Kota, Peraturan Bupati. Jadi, pasti panjang urutannya.

Jadi, Kenapa kita terburu-buru mau menghantam pemerintah dalam kaitan ini? Saya kok tidak yakin mereka punya niat yang baik! Mohon maaf, Sahabat Indonesia karena saya tahu kelihatannya orang-orang ini punya intens yang negatif, punya kehendak negatif untuk membuat kegaduhan.

Oke, yang pertama tadi yang namanya judicial review bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau sebagai warga bangsa atau kelompok warga bangsa tidak setuju dengan undang-undang, kita bisa melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Semua ada jalurnya, semua ada jalannya, semua ada mekanismenya! Kenapa itu tidak dilakukan? Jangankan masalah pasal demi pasal, dibatalkan pun bisa! Kalau MK memutuskan seperti itu. Kita ada dua jalan, untuk meminta DPR untuk me-review kembali atau minta kepada MK uji materi. Ada jalannya, ada mekanismenya, ada caranya!

Sahabat Indonesia, Saya dengar hari ini, dan mungkin besok mereka menggerakkan mahasiswa, karena dianggap pemerintah zalim.

Hai mahasiswa! Mengerti gak anda Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja? Sudah belajar belum? Jangan bergerak, beraksi, hanya berdasarkan asumsi atau kabar bohong! Sebagai intelektual anda memalukan, sebagai pemimpin bangsa, memalukan kalau anda ikut dalam tarian dari orang-orang yang sengaja membuat chaos!

Pelajari dulu, satu demi satu, pasal demi pasal. Kalau tidak, memalukan! Nanti, anda kayak Kuda. Kuda tunggangan para politisi, kuda tunggangan para gelandangan politik, kuda tunggangan para petualang, yang ingin berebut kekuasaan dari negara ini. Malu!, Anda calon pemimpin bangsa. Kalau saya jadi Anda, saya akan datang ke ketua DPR atau pemerintah minta penjelasan lebih detail seperti apa. Apakah benar Hoaks ini? Tentunya, Hoaks tak ada yang benar! Tolong belajar mengerti tentang sesuatu yang esensial, Jangan hanya di permukaan, Anda bergerak menggerakkan orang di masa pandemi. Belum, nanti terjadi klaster, Anda harus bertanggung jawab! Kalau penyebaran Virus Corona ini muncul dari demonstrasi ini, Anda bertanggung jawab! Jangan asal teriak, jangan memprovokasi!

Belum lagi, saya dengar ada anak STM mau turun juga, semakin kuat dugaan saya bahwa demo-demo untuk menolak Omnibus Law ini adalah demo-demo yang sangat manipulatif dan rekayasa. Oleh siapa? oleh orang-orang yang menginginkan kegaduhan di negeri ini.

Saya bukan pendukung pemerintah, tapi saya mendukung Indonesia! Saya menginginkan ada kedamaian, Saya menginginkan kehidupan yang harmoni, apalagi di masa pandemi ini. Semua lagi bertahan dari serangan virus, semua bertahan dari serangan pandemi ekonomi yang mengancam kita, Anda merusaknya dengan serta merta, ini sangat tidak fair!

Jadi, saran saya kepada adik-adik mahasiswa atau anak STM atau kelompok-kelompok pekerja, Jangan mau anda dijadikan tunggangan kaum politisi busuk yang sekadar ingin memanfaatkan keberadaan anda di lapangan! Yang rugi siapa? Anda! Nanti, kalau investor tidak mau datang ke sini, nanti kalau pengusaha hengkang dari Indonesia, pabrik-pabrik tutup! Siapa yang rugi? Anda, bukan?

Tidak ada dalam pasal demi pasal di Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dihilangkan dari Undang-undang Cipta Lapangan Kerja! Justru, disempurnakan! Pelajari itu!, jangan hanya beraksi, berasumsi dari tulisan wa (whatsapp) grup atau media sosial yang lain. Cross check, benar gak sih? bisa cross check di media mainstream, televisi, media yang akurat! Jangan dari media abal-abal. Jangan dari Instagram saja, jangan dari wa saja!, demo-demo tahun kemarin diputar, kerusuhan kemarin diputar kembali, hanya untuk menebar ketakutan.

Hati-hati!, negara kita ini sedang digerogoti dari dalam, bukan oleh orang asing, tapi oleh orang kita sendiri! Oleh siapa? Oleh orang yang ingin sekali berkuasa.

Sahabat Indonesia, Hati-hati, Kalau tidak sempurna, mari kita sempurnakan. Kalau tidak lurus, mari kita luruskan! Pemerintah itu bukan dewa, Presiden bukan manusia setengah dewa, bisa juga diberikan masukan, saran, intinya ada niat dari kita.

Saya mohon maaf, Sahabat Indonesia, saya tidak melihat niat baik dari para pentolan demo, pentolan yang menggerakkan, memobilisasi orang turun ke lapangan di masa pandemi ini. Mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kenapa? mereka mengorbankan kesehatan para pekerja, mengorbankan para mahasiswa, mengorbankan para pelajar STM untuk turun ke lapangan berhadapan dengan aparat keamanan. Mereka hanya ingin menimbulkan chaos, menimbulkan kegaduhan.

Kasihan Polisi kita, kasihan Tentara kita harus dibenturkan dengan sesama. Jahat sekali orang yang punya niat seperti itu! Jadi, maaf, tolong Anda sabar dan mohon Anda jangan terpancing dalam provokasi ini. Negara ini sedang ada cobaan, ada pandemi Corona yang belum berakhir.

Mari bersama bersatu padu mendukung lingkungan kita untuk menjadi sehat, dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi. Jangan membuat kegaduhan! Para pekerja tolong belajar apa sih yang anda prioritaskan? ada atau tidak? Dihilangkan atau tidak? Jangan keburu emosi terlalu kreatif dari berita-berita bohong!

Sekali lagi, saya tidak percaya dengan niat baik orang-orang yang ingin menciptakan kegaduhan di negeri. Saya hanya ingin semua pihak semua, pemangku kepentingan, semua kita untuk saling bersinergi membangun bangsa ini, menciptakan kedamaian bukan kegaduhan. Apalagi dirongrong oleh orang-orang yang ingin negeri gaduh, karena ambisi ingin menjadi seorang presiden atau penguasa.

Kalau terjadi instabilitas keamanan di negeri ini, siapa yang rugi? Mereka yang di daerah Menteng, mereka yang di daerah Sudirman atau daerah Cendana? Bukan! Kita rakyat kecil yang rugi, mereka enak uangnya sudah melimpah ruah, di luar negeri sudah banyak uang! Kita tak punya uang! kita sedang berusaha untuk hidup bertahan hidup demi anak kita.

Jangan, kita mau diperalat oleh mereka! para begudal penguasa, mereka adalah penjahat kemanusiaan, karena mereka tidak peduli dengan Anda. Mereka hanya peduli bagaimana berkuasa di negeri ini.

Foto utama oleh cnbcindonesia.com
Editor (+rony banase)