Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, namun infrastruktur pendukung juga harus diupayakan. Salah satunya dengan penyediaan ruang bermain ramah anak.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin menyebut meski ruang bermain di berbagai daerah telah banyak tersedia, namun sarana dan prasarananya masih banyak yang belum ramah anak. Kondisi ini menyebabkan anak dapat menjadi korban.

“Kita mendorong anak berada pada lingkungan yang aman dan nyaman. Inilah konsep perlindungan anak, agar anak tidak menjadi korban. Sering kali kejadian atau kasus kekerasan pada anak terjadi di ruang bermain. Ruang bermainnya belum ramah anak seperti mudah gelap, lokasinya menciptakan kondisi yang tidak ada pengawasan di sana, dan banyak lagi,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin dalam Talkshow bertajuk Sinergi Perguruan Tinggi atas Perencanaan dan Perancangan Infrastruktur Ramah Anak (IRA) melalui daring, pada Senin, 12 Oktober 2020 dengan moderator Marini Widowati, Co Founder Ars86care.

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif. Lenny menjelaskan menciptakan ruang publik dan infrastruktur yang ramah anak seperti Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah upaya menjamin pemenuhan hak anak dan menciptakan kawasan atau wilayah yang mendukung proses tumbuh kembang anak. Di samping merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak untuk mencapai Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

Deputi Tumbuh Kembang Anak, Kementerian PPPA, Lenny Rosalin

“Kemen PPPA ingin ini (ramah anak) menjadi inovasi dalam menata kota. Kalau infrastruktur layak bagi anak maka akan layak bagi semua usia. Semua harus layak dan ramah anak, kita berikan perlindungan agar nantinya saat dewasa anak betul-betul menjadi SDM (sumber daya manusia) yang unggul. Kuncinya terletak pada designing for kids designing with kids (merancang untuk anak, merancang bersama anak). Dalam prosesnya sejak men-design anak-anak dilibatkan,” jelas Lenny.

Sinergi perguruan tinggi menurut Lenny dalam mengembangkan wilayah dan infrastruktur ramah anak dapat dilakukan melalui pendidikan, seperti bahan ajar atau mata kuliah terkait wilayah dan infrastruktur ramah anak. Riset dan inovasi terkait wilayah dan IRA, serta pengabdian masyarakat. Hal tersebut juga diperkuat oleh Asisten Deputi Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari yang menyatakan bahwa perlindungan anak tanggung jawab semua pihak termasuk lembaga pendidikan.

Salah satu narasumber, Ketua KBK Permukiman dan Perkotaan Institut Teknologi Indonesia, Rino Wicaksono menjelaskan unsur paling utama RBRA adalah ruang terbuka hijau. Tidak seperti taman kota yang lebih mengedepankan aksesoris atau estetika, RBRA menurut Rino lebih mengedepankan pemanfaatan yang harus dapat diakses oleh semua anak.

“Prinsip utama pengembangan dari RBRA adalah gratis, tidak boleh bayar sepeser pun sehingga tidak ada satu orang pun dari anak Indonesia yang terhambat untuk bisa memanfaatkan RBRA karena tidak punya uang. Kemudian memiliki prinsip non diskriminatif, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman, kreatif dan inovatif, serta sehat,” jelas Rino.

Suasana Talkshow bertajuk Sinergi Perguruan Tinggi atas Perencanaan dan Perancangan Infrastruktur Ramah Anak (IRA) melalui daring, pada Senin, 12 Oktober 2020 dengan moderator Marini Widowati, Co Founder Ars86care

Serupa dengan pernyataan Lenny, menurut Kepala Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Bambang Hari Wibisono, anak memang perlu dilibatkan agar kebutuhannya dapat terakomodasi dengan baik. Tidak hanya sekedar menyediakan ruang bermain, dalam mengembangkan RBRA yang paling penting adalah komitmen.

“Kunci utama di dalam mengembangkan IRA adalah komitmen. Tidak hanya komitmen saja tetapi komitmen yang berkelanjutan dan disebarkan sampai tingkat lokal atau daerah. Selain itu, perlu adanya upaya mengembangkan sesuai karakteristik lokal namun tetap inklusif, adanya kemitraan bersifat lintas sektor, dan peran serta masyarakat dan anak,” ujar Bambang.

Pentingnya keterlibatan anak dalam perencanaan dan perancangan infrastruktur dan RBRA dibuktikan oleh Dekan Fakultas Teknis Universitas Bina Nusantara, Johny Fredy Bobby Saragih melalui penelitian. “Kalau anak sebagai objek dari sasaran pembangunan yang ingin kita lakukan, maka harus berbasis perilaku anak. Memang betul, design untuk anak perlu melibatkan anak. Penelitian saya membuktikan, anak bisa menjadi sumber informan menarik bahkan lebih dari manusia dewasa bisa bayangkan. Ide baru dapat muncul dari mereka,” jelas Johny.

Berkaitan dengan keterlibatan perguruan tinggi, Dosen Arsitektur Universitas Trisakti Martinus Bambang Susetyarto menuturkan jika Universitas Trisakti sudah mengembangkan pendidikan dan pengajaran terkait infrastruktur ramah anak. “Ini yang kita lakukan sekarang pada bidang pendidikan dan pengajaran, di semester ini kita akan melakukan exercise (latihan) terkait perancangan sekolah ramah anak tapi dalam konteks sekolah alam. Ini merupakan salah satu ide mahasiswa,” tutur Martinus.(*)

Sumber berita dan foto pendukung (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Foto utama oleh kabar6.com
Editor (+rony banase)