IDI 2019, Demokrasi Indonesia Masih Fase Prosedural Belum Substansial

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan bahwa berdasarkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019, Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial. Untuk menuju ke sana, memang diperlukan proses yang panjang, dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesigapan struktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas.

Pernyataan Menko Mahfud MD tersebut, disampaikannya dalam peluncuran Buku IDI 2019 pada Selasa, 24 November 2020 di kantor Kemenko Polhukam. Buku IDI ini dikeluarkan oleh Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Kemendagri, Bappenas dan BPS. Hadir dalam acara ini antara lain Deputi bidang Polhukam Bappenas, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Deputi Statistik BPS, para tenaga ahli dan pakar statistik Indonesia, para Gubernur dan Kepala BPS Provinsi yang hadir secara virtual.

“Pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama tahun 2019. Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik,” harap Mahfud.

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) diinisiasi pertama kali oleh Bappenas pada tahun 2008 untuk membantu perencanaan pembangunan politik. Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah Kebebasan Sipil (dengan 4 variabel dan 10 indikator di dalamnya), Hak-hak Politik (2 variabel dan 7 indikator) serta Lembaga Demokrasi (5 variabel, 11 indikator).

Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian sebagai berikut: 60< Buruk; 60—80 Sedang; dan >80 Baik.

Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaiannya “Baik” (skor >80), yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalteng (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67). Di luar 7 provinsi ini, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori “Sedang” (Skor 60–80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian “Buruk” (Skor <60).

IDI 2019 merupakan asesment kesebelas, mengikuti asesment sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak tahun 2009.

Capaian Indeks Nasional pada tahun 2019 adalah 74.92, tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an. Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang “sedang”; demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan.

IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, di mana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit. Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Kemenkopolhukam)
Editor (+rony banase)