Kementerian Hukum dan HAM Raih Sertifikat Sistem Merit “Sangat Baik”

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menerapkan sertifikat sistem merit dengan nilai sangat baik, luar biasa. Ini merupakan kerja keras Pak Menteri (Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly, red) dan jajarannya. Kami menyiapkan mulai dari audiensi, coaching dan sebagainya sejak Februari, hari ini kita serahkan sertifikat itu,” ucap Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sesi rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Target Kinerja Semester II secara virtual pada Senin, 23 November 2020 pukul 15.00 WITA atau 14.00 WIB.

Sistem Merit yang digapai Kementerian Hukum dan HAM, ungkap Ketua KASN, mencapai angka 336,5 dengan indeks 0,80. “Ini mengingatkan kerja kami di KASN yang harus memastikan penerapan sistem merit di 719 instansi dan hingga tahun 2024 target kementerian/lembaga harus 100 persen dengan angka sangat baik dan target provinsi harus 85 persen dari 34 provinsi dan 30 persen untuk kabupaten,” urainya.

Ketua KASN juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menerapkan peta jabatan, terkait pengadaan agar diintegrasi dengan latihan dasar (laksa), melaksanakan analisis kompetensi, dan menyusun dan melaksanakan uji kompetensi terhadap semua pegawai.

Dikutip dari http://kasn.go.id  Sistem Merit merupakan cara untuk menempatkan orang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki merupakan salah satu solusi untuk mencapai ASN kelas dunia. Komisi ASN merupakan lembaga pengawas sistem merit ASN Indonesia yang dibentuk sesusai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly saat menerima sertifikat sistem merit dari Ketua KASN

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam sambutannya di hadapan Ketua KASN, Menteri PAN RB Thajo Kumolo, Kepala BKN, dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini (rapat evaluasi, red) dilakukan menjelang akhir tahun untuk menyiapkan langkah-langkah, analisis, dan evaluasi di tahun berjalan untuk disiapkan pada tahun berikutnya.

“Rapat koordinasi ini juga untuk menetapkan target kinerja dan menyukseskan mandat dan janji kepada presiden untuk meningkatkan target kinerja yang terukur sejak tahun 2020—2024 dengan perencanaan yang smart dan matang sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas,” tegas Yasona.

Pandemi Covid-19, beber Yasona, mengubah pola kerja, pola hidup dan gaya hidup masyarakat Indonesia sepanjang tahun 2020, namun kinerja Kementerian Hukum dan HAM masih dalam rentang hijau atau mampu menyelesaikan target kerja secara tuntas, dan berkualitas meski dihadapkan pada kondisi serba terbatas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran atas segala pencapaian kinerja ini, jajaran Kementerian Hukum dan HAM sangat luar biasa, tetap semangat, produktif, dan terus berprestasi,” imbau Yasona kepada jajaran Kumham termsuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang diikuti oleh Kakanwil, Marciana Domimika Jone, Kadiv Keimigrasian, Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan, dan Kadiv Yankumham.

Selain Rakor Pengendalian Kinerja secara virtual yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 23—25 November 2020 yang mengusung tema “Kinerja Kumham Lebih Pasti” juga dilaksanakan Pengukuhan Unit Kepatuhan Internal (UKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis dan Editor (+rony banase)
Foto utama (*/Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT)