Semua Warga Belu Dipastikan Masuk Penerima Bantu Iur APBN

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya sudah bicara dengan wakil ketua komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena (saat kunjungan kerja di Belu, pada Jumat, 20 November 2020, red). Nanti semua orang Belu akan masuk di sini, Penerima Bantu Iur (PBI),” jelas Agus Taolin yang berpasangan dengan Alo Haleserens dari paket SEHATI, nomor urut 2.

Semua orang Belu akan dimasukkan dalam program kesehatan GRATIS pusat, Penerima Bantu Iur (PBI) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI.

Demikian dikemukakan Calon Bupati Belu dari paket SEHATI, Agustinus Taolin saat orasi politik di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 21 November 2020.

Diuraikan lebih lanjut, bahwa PBI tersebut merupakan BPJS GRATIS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) GRATIS tanpa tunggakan. Setiap tahun berobat GRATIS. Yang terjadi selama ini, sampai di rumah sakit disuruh membeli obat lagi. Itu yang paket SEHATI ingin wujudkan kepada semua warga Belu. “BPJS Penerima Bantu Iur dari APBN. Ini, tidak bayar sama sekali, GRATIS. Kartu itu dipakai dan berlaku sepanjang hidup, tidak usah ragu”, sebut Calon Bupati kelahiran Halilulik, (Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat), 11 Agustus 1960.

“Pilih bupati (dengan latar belakang, red.) dokter itu baik. Saya akan pantau secara rutin aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Obat ada atau tidak? Obat apa yang dikasih kepada orang sakit,” tandasnya.

Dikatakan Agus Taolin, ada juga BPJS bayar, Pekerja Bukan Penerima Upah. Ada sekitar 22.000 orang Belu yang masuk dalam BPJS mandiri. Kalau tidak bayar, pasti diblok. Kalau mau pakai, harus denda 1 orang 250 ribu per tahun.

Warga Belu, imbuh Agus Taolin, yang hingga saat ini belum ditanggung oleh pemerintah pusat itu yang berobat pakai KTP. Berobat pakai KTP dimaksudkan untuk melengkapi, menyempurnakan program berobat GRATIS pemerintah pusat. Hasilnya nanti, adalah seluruh masyarakat Belu berobat GRATIS. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)