Sanksi ‘Push Up’ bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sabu Raijua

Loading

Sabu Raijua, Garda Indonesia | Pemda Sabu Raijua memberlakukan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Meski sebagai kabupaten yang bersih dari penyebaran Covid-19 atau Zona Hijau, namun tak melonggarkan para penduduk dan arus masuk orang ke Pulau Sejuta Lontar tersebut terhadap penerapan protokol kesehatan.

Kepada Garda Indonesia, Pjs. Bupati Sabu Raijua, Ir. Fredi Kapitan menyebutkan bahwa telah menghelat rapat dengan Forkopimda terkait penerapan protokol kesehatan. “Kami membicarakan terkait pilkada dengan memberi perhatian kepada penerapan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya pada Kamis sore, 26 November 2020 saat dihubungi untuk menjadi salah satu narasumber Webinar Persiapan Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 9 Kabupaten di Provinsi NTT yang dihelat oleh IMO Indonesia DPW NTT.

Petugas di pintu masuk pelabuhan melakukan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan

Lanjutnya, meski sebagai zona hijau, Pjs Bupati Sabu Raijua menegaskan bahwa tak mengabaikan penerapan protokol kesehatan, justru itu harus diperhatikan dan pada 3 (tiga) pintu masuk pelabuhan laut dan 1 (satu) bandar udara. “Jumlah kapal laut yang masuk cukup banyak, sehingga bekerja sama dengan penyedia kapal fery untuk menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker dan mencuci tangan,” urainya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker, red), imbuh Pjs. Bupati Sabu Raijua, dikenakan sanksi push up sebanyak 10 (sepuluh) kali. “Mereka (para pelanggar protokol kesehatan,red) usai melakukan push up, kami berikan masker untuk dipakai dan selanjutnya diberikan vitamin,” ungkapnya.

Sebelumnya, tandas Pjs. Bupati Sabu Raijua, pihaknya berencana memberikan sanksi membersihkan lingkungan, namun urung dilaksanakan.

Penulis dan Editor (+rony banase)
Foto (*/istimewa—Pemda Sabu Raijua)