Ketua KPK : Pilkada Serentak 2020 Tidak Surutkan Pemberantasan Korupsi

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menghadapi Pilkada serentak di 270 daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpedoman bahwa Pilkada harus tetap berjalan, penegakan hukum juga tetap pada koridornya. Bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi KPK tetap berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan profesional.

Demikian ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Sabtu, 5 Desember 2020 di Jakarta. Ditambahkannya, sejak awal proses Pilkada 2020, KPK telah menjalin kerja sama dengan KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan Pilkada yang berintegritas.

Di samping itu, ungkap Firli, KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara dan peserta Pilkada di 270 daerah untuk dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berintegritas.

Adapun, urai Ketua KPK, beberapa program yang telah dilakukan KPK dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas tersebut di antaranya dengan membangun politik berintegritas, KPK juga telah melakukan kegiatan Webinar dengan menghadirkan para sekjen dan pengurus parpol. Kemudian, KPK juga telah mengadakan webinar bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan seluruh pasangan calon sudah disampaikan. KPK juga secara langsung telah membuat acara “Mewujudkan Pilkada Berintegritas” yang dihadiri oleh para paslon.

“KPK juga sudah melakukan penandatanganan pakta integritas bagi para cakada, dan di samping itu, KPK juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh penyelenggara dan peserta pilkada di seluruh 270 daerah. KPK sudah melakukan kegiatan sejak awal proses Pilkada 2020,” ungkap Firli Bahuri

Kini, tandas Firli, KPK juga membangun dan mengembangkan WBS (whistleblower system) sehingga masyarakat bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Untuk itu, KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Bahwa undang-undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi,” tutup Ketua KPK Firli Bahuri.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)