Pilkada Belu 2020, Ketua KPU Tetapkan Paket SEHATI Sebagai Pemenang

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Proses Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Belu tahun 2020, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai hasil akhir dengan ditetapkannya Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati dari Paket SEHATI, Agustinus Taolin – Aloysius Hale Serens sebagai pemenang oleh Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak di Ballroom Hotel Matahari Atambua, pada Rabu sore, 16 Desember 2020.

“Menetapkan perolehan suara dari masing – masing pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020, sebagai berikut :
A. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu nomor urut 1, Wilibrodus Lay, S.H. dan Drs. J.T. Ose Luan dengan suara sebanyak 50.376 (lima puluh ribu tiga ratus tujuh puluh enam).

B. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu nomor urut 2, dr. Taolin Agustinus dan Drs. Aloysius Hale Serens, MM., dengan suara sebanyak 50.623 (lima puluh ribu enam ratus dua puluh tiga).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke- 1 dan Diktum ke- 2, ditetapkan pada hari Rabu, 16 Desember 2020, pukul 15.30 WITA.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Atambua, pada tanggal 16 Desember 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, tanda tangan cap. Terima kasih,” demikian bunyi Surat Keputusan yang dibacakan Ketua KPU Belu melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)